Satujuang- FPR berencana akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kontrak perawatan AC beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Bengkulu.
“Saat ini kita sedang menyiapkan berkas-berkasnya dan beberapa bukti kuat,” ungkap Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Efendi SH ketika dihubungi, Selasa (14/11/23).
Rustam mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka terima. Ada kecurigaan yang kuat adanya aksi KKN dalam pelaksnaan pekerjaan tersebut.
Ada beberapa hal dalam kontrak yang dinilai sangat patut untuk dicurigai terjadi penyimpangan-penyimpangan yang terindikasi merugikan keuangan negara.
“Masalah terbukti atau tidaknya itu nanti urusan APH yang menentukan, yang jelas akan kita serahkan beberapa bukti kuat berikut keterangan beberapa pihak terkait perkara tersebut,” beber Rustam sembari menutup keterangan.
Seperti diketahui, lembaga yang aktif menyoroti banyak perkara korupsi yang terjadi baik di wilayah provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya ini.
Sudah banyak melaporkan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Bengkulu, perkara-perkara tersebut saat ini diketahui sedang diproses di Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu.
Terkenal dengan konsistensinya, tidak jarang agar laporan mereka cepat diproses oleh pihak APH. FPR sering melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan kantor KPK di Jakarta. (Red)