Hukum  

FPR Menduga Ada Tumpang Tindih Item Pekerjaan Kota Tua Bengkulu

Avatar Of Wared
Fpr Menduga Ada Tumpang Tindih Item Pekerjaan Kota Tua Bengkulu
Bangunan penataan tepi sungai Kota Tua Kota Bengkulu yang diduga ada tumpang tindih pekerjaan | Foto : Rajawali.today

– Front Pembela Rakyat () yang di nahkodai Rustam Ependi menduga item Pekerjaan Penataan Tepi Sungai Kawasan Kota Tua Kota tumpang tindih item pekerjaan.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang () Kota , tahun 2020 dengan pagu dana senilai Rp 6 milliar.

Fpr Menduga Ada Tumpang Tindih Item Pekerjaan Kota Tua Bengkulu

Pekerjaan yang dibiayai dari APBD Kota TA 2020 itu dikerjakan oleh PT ALDIKARYA dengan nilai kontrak Rp 5.8 milliar.

Baca Juga :  Congkel Kotak Amal, Warga Bentiring Diamankan Warga

“Kita menduga adanya indikasi tumpang tindih item pekerjaan pada proyek tersebut, karena pada saat hampir bersamaan di lokasi tersebut ada juga pekerjaan pihak Balai Cipta Karya ,” ungkap Rustam, Senin (3/1/22).

Dia menjelaskan, dugaan yang dia maksud yaitu pada item timbunan dan galian .

Karena hasil investigasi pada saat itu, kontraktor dari Balai Cipta Karya yang melakukan penimbunan dan melaksanakan pekerjaan finishing proyek tersebut.

Baca Juga :  Ucapan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Penyebab Demo Ricuh

“Wajarkan kalau kita menduga ada item pekerjaan tumpang tindih,” ujarnya

Ketua yang aktif melaksanakan aksi Demo di Gedung dan Kejaksaan Agung ini mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung program wali kota .

“Namun sebagai Lembaga, kita akan mengkritisi bilamana dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi merugikan masyarakat apalagi keuangan negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aset Puluhan Juta Dicuri, PT RAS Lapor ke Polres Rejang Lebong

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kota , yang menangani proyek tersebut ketika di konfirmasi melalui pesan whastApp miliknya, enggan memberikan jawaban.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada hak jawab yang bisa diberikan. (oy*)

Sumber : Rajawali.today

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News