Satujuang- Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) seruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lakukan orasi bawa puluhan massa, Selasa (21/11/23).
Berkumpul di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) massa yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) FPR, Rustam Efendi SH bergerak menuju kantor Kejati Bengkulu pukul 10.00 pagi.
“Kami ingin ibu Kajati yang baru ini ada gregetnya, jangan sama seperti yang lain,” teriak Rustam saat memulai orasi.
Dalam aksi ini, massa FPR membawa 14 tuntutan yang disuarakan secara bergiliran oleh para orator unjuk rasa. Salah satunya yang paling utama mereka suarakan terkait dana Publikasi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.
Salah seorang orator menyebut aksi ini akan mereka lanjutkan hingga ke Jakarta, membawa semua persoalan yang mereka suarakan hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu akan didemo Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR).
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa juga sudah diserahkan pihak FPR kepada pihak Polresta Bengkulu pada Kamis (16/11) lalu.
Pihak FPR sempat merahasiakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang mereka laporkan ke Kejati Bengkulu.
Rustam juga sempat mengklaim, laporan yang pihak mereka masukkan sangatlah lengkap dan detil. Hingga pihak mereka bahkan harus menjilid laporan tersebut karena sangking banyaknya. (Red)