G30S PKI: Kontroversi Penyiksaan dan Pelanggaran HAM

Avatar Of Tim Redaksi
G30S Pki: Kontroversi Penyiksaan Dan Pelanggaran Ham
G30S PKI

Satujuang– Pada 30 September 1965, mengalami yang sangat kontroversial yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September (G30S PKI).

ini melibatkan sebuah kelompok yang diduga terlibat dalam upaya kudeta terhadap .

G30S Pki: Kontroversi Penyiksaan Dan Pelanggaran Ham

Kelompok ini dituduh terlibat dalam enam jenderal tinggi militer dan beberapa perwira militer lainnya.

Namun, G30S PKI ini juga diiringi oleh tuduhan penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius terhadap para tersangka yang ditangkap.

Tuduhan ini telah menjadi sumber kontroversi dan perdebatan panjang di kalangan masyarakat .

Beberapa saksi mata dan mantan tahanan yang selamat dari ini mengklaim bahwa mereka mengalami penyiksaan yang brutal selama penangkapan dan penahanan mereka.

Baca Juga :  Moment Idul Adha, Tomi Gandhi Makan Bareng Sambil Diskusi Dengan Wartawan

Mereka mengatakan bahwa mereka disiksa dengan berbagai metode, termasuk pukulan, siksaan fisik, dan penyiksaan psikologis.
Beberapa korban juga melaporkan adanya dan perlakuan yang tidak manusiawi lainnya.

Salah satu sumber utama yang mengungkapkan tentang penyiksaan ini adalah “Buku Catatan Harian Pelapor” yang ditulis oleh seorang perwira militer yang bernama Letnan Kolonel Sugiyono.

Buku ini menceritakan pengalaman pelapor selama penangkapan dan penahanan sejumlah tersangka G 30 S.

Ia secara terperinci mencatat penyiksaan yang dialami oleh para tersangka, termasuk pemukulan, penyiksaan dengan listrik, dan perlakuan yang tidak manusiawi lainnya.

Baca Juga :  Isu PKl: Residivis Politik Jelang Pemilu

Selain itu, laporan dari Komnas HAM (Komisi Hak Asasi Manusia) yang diterbitkan pada tahun 2012 juga menyebutkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan selama G 30 S.

Laporan ini menyebutkan bahwa terdapat bukti yang kuat tentang penyiksaan, , dan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para tersangka G 30 S.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan adanya penyiksaan dan pelanggaran HAM yang dilakukan selama G 30 S ini.

Beberapa pihak berpendapat bahwa penyiksaan tersebut hanya merupakan tindakan balas dendam dari aparat keamanan yang marah atas jenderal-jenderal tinggi militer.

Mereka berargumen bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam situasi yang sangat tegang dan penuh ketidakpastian.

Baca Juga :  BABINSA KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

Kontroversi seputar G 30 S dan tuduhan penyiksaan serta pelanggaran HAM yang terkait dengannya masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

Beberapa pihak mendesak agar kasus ini dituntaskan secara adil dan transparan, serta agar para korban penyiksaan dan pelanggaran HAM mendapatkan keadilan.

Sementara itu, pihak lain berpendapat bahwa ini harus dilupakan dan fokus harus dialihkan pada pembangunan dan rekonsiliasi .

 

Sumber:
1. Sugiyono, Letnan Kolonel. (1966). Buku Catatan Harian Pelapor.
2. Komnas HAM. (2012). Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat 1965-1966.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News