Ganjar Pranowo Diduga Lakukan Gratifikasi, Ini Kata KPK

Avatar Of Tim Redaksi
Ganjar Pranowo Diduga Lakukan Gratifikasi, Ini Kata Kpk Ganjar Pranowo: Amicus Curiae Megawati Penting Untuk Keadilan Di Mk
Ganjar Pranowo

Satujuang- Laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Gubernur , , kepada Komisi Pemberantasan () menimbulkan kontroversi politis.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Institut Pemantau (IPW), yang merupakan anggota Partai Solidaritas () Kota Bogor, melaporkan Ganjar ke , sementara Ganjar saat ini tengah menunggu hasil perhitungan suara Pilpres.

Ganjar Pranowo Diduga Lakukan Gratifikasi, Ini Kata Kpk

“Kami tidak memandang adanya unsur politis dalam mengusut perkara ,” ungkap Wakil Ketua , Alexander Marwata, Rabu (6/3/24).

Baca Juga :  Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Lintas Sektoral

Meski ada kecurigaan politisasi dalam laporan tersebut, menegaskan bahwa semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

berpegang pada profesionalisme dalam menangani setiap laporan yang masuk, tanpa memperhatikan posisi pelapor maupun yang dilaporkan.

“Semua aduan diproses melalui mekanisme yang sama, mulai dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) hingga proses telaah dan klarifikasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penuh Semangat, Selalu Laporkan Kegiatan Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1207/Pontianak Setiap Harinya

Meskipun demikian, Deputi Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mencurigai adanya politisasi dalam laporan IPW terhadap Ganjar.

Meski belum mengetahui persis isi laporan, Todung menyatakan bahwa kecurigaan politisasi dapat dimaklumi.

IPW melaporkan Ganjar dan mantan Direktur Utama Bank Jateng ke atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi kepada Bank Jateng.

Baca Juga :  Untuk Kepatuhan dan Kesiapan, Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Polres Mukomuko

Cashback tersebut diduga terkait dengan penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur Bank Jateng yang mendapat kredit.

Ditempat berbeda, Ganjar membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan oleh IPW.(NT/kumparan)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News