Satujuang- Laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan kontroversi politis.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Institut Pemantau Indonesia (IPW), yang merupakan anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, melaporkan Ganjar ke KPK, sementara Ganjar saat ini tengah menunggu hasil perhitungan suara Pilpres.
“Kami tidak memandang adanya unsur politis dalam mengusut perkara korupsi,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (6/3/24).
Meski ada kecurigaan politisasi dalam laporan tersebut, KPK menegaskan bahwa semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
KPK berpegang pada profesionalisme dalam menangani setiap laporan yang masuk, tanpa memperhatikan posisi politik pelapor maupun yang dilaporkan.
“Semua aduan diproses melalui mekanisme yang sama, mulai dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) hingga proses telaah dan klarifikasi,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mencurigai adanya politisasi dalam laporan IPW terhadap Ganjar.
Meski belum mengetahui persis isi laporan, Todung menyatakan bahwa kecurigaan politisasi dapat dimaklumi.
IPW melaporkan Ganjar dan mantan Direktur Utama Bank Jateng ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi kepada Bank Jateng.
Cashback tersebut diduga terkait dengan penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur Bank Jateng yang mendapat kredit.
Ditempat berbeda, Ganjar membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan oleh IPW.(NT/kumparan)