Ganjar Pranowo Dilaporkan ke Bawaslu, Apa Saja Batasan Rahasia Negara?

Avatar Of Tim Redaksi
Soal Bacawapres Ganjar, Ini Kata Pdip Ganjar Dilaporkan Ke Bawaslu, Apa Saja Batasan Rahasia Negara?
Ganjar Prabowo

Satujuang- Dalam debat ketiga calon , dan secara bersama-sama mengkritik kinerja selaku Menteri Pertahanan.

Dilansir dari Tempo, kritik tersebut mencakup perencanaan pertahanan dan isu kesejahteraan prajurit .

Ganjar Pranowo Dilaporkan Ke Bawaslu, Apa Saja Batasan Rahasia Negara?

Namun, Prabowo menolak menjawab pertanyaan dengan alasan rahasia negara, menyatakan bahwa membuka kekurangan dan masalah di depan umum tidak pantas.

kemudian dilaporkan oleh Advokat Pengawas (Awaslu) ke Badan Pengawas () dengan bukti berupa rekaman video dari media dan saksi.

Baca Juga :  Jelang 2024, Partai Golkar PPP dan PAN Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu

Laporan tersebut terkait desakan Ganjar terhadap Prabowo untuk membuka rahasia negara dalam debat pada 7 Januari 2024.

Ganjar menyuarakan kekhawatiran terkait alokasi pertahanan yang masih di bawah standar, yakni sekitar 0,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), padahal seharusnya mencapai 1-2 persen dari PDB.

Baca Juga :  Galih Hendra Asmara Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Blitar

Batasan rahasia negara sendiri telah diatur oleh Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurut definisi dari KUHP, rahasia negara adalah informasi yang harus dirahasiakan untuk kepentingan negara.

UU KIP Pasal 17 memberikan batasan lebih lanjut terkait informasi pertahanan dan keamanan yang tidak boleh dibuka untuk publik.

Baca Juga :  KPU Kaur Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada

Beberapa poin di antaranya mencakup strategi, intelijen, operasi, taktik, teknik, jumlah kekuatan, gambar pangkalan militer, data perkiraan kemampuan militer negara lain, sistem persandian, dan sistem intelijen negara.

Dengan demikian, rahasia negara memiliki batasan yang ketat untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News