Satujuang– Gara-gara buang sabu, SR seorang ibu rumah tangga asal Binduriang Kabupaten Rejang Lebong diamankan polisi.
“Benar ada kejadian tersebut,” terang Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (22/9/23).
Kejadian bermula, pada Rabu (6/9) AD (21) wanita asal Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang sedang mengendarai mobil di ruas Jalan Bengkulu Lubuk Linggau.
Lalu saat petugas melakukan pemeriksaan ternyata ditemukan 2 paket yang disimpan didalam mobilnya.
“Kemudian AD kami amankan setelah ditemukannya 2 paket sabu,” imbuhnya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan menginterogasi AD, berdasarkan pengakuannya sabu tersebut diperoleh dari PE warga Binduriang.
Petugas lalu mencari keberadaan PE dan ketika petugas mendatangi rumah PE untuk melakukan penangkapan, PE yang sudah mengetahui hal tersebut lantas melarikan diri.
Sebelum melarikan diri, PE berpesan kepada istrinya yaitu SR untuk membuang sabu beserta alat hisapnya apabila petugas datang kerumah.
“Saat petugas datang dan didapati SR membuang barang bukti, SR akhirnya diamankan oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.(oza)