Satujuang– Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk lebih aktif dalam mendukung peningkatan produk dalam negeri.
Dalam hal ini khususnya yang berasal dari Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKM) setempat sesuai dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2023.
“Dimana surat edaran mewajibkan Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Kepala Daerah untuk mematuhi beberapa ketentuan,” ujar Rohidin.
Hal ini disampaikan Rohidin usai Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, Senin (18/9/23).
Adapun ketentuan yang dimaksud seperti meningkatkan katalog elektronik produk lokal dan memastikan bahwa minimal 30 persen dari total nilai belanja pengadaan dilakukan melalui E-Purchasing.
“P3DN di Bengkulu telah melebihi standar yang ditargetkan pemerintah, hampir mencapai 100 persen penggunaan produk dalam negeri,” imbuh Rohidin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Yenita Syaifu menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian menyelenggarakan verifikasi tingkat kandungan dalam negeri yang didanai oleh APBN.
Perusahaan yang ingin disurvei dapat mendaftarkan diri tanpa dikenakan biaya. Dengan memiliki Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), barang dan jasa tersebut akan mendapatkan preferensi dalam proses lelang.(rls)