Bengkulu – Terkait laporan dari Panitia Khusus Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, anggota Komisi IV , Gunadi Yunir minta benar-benar dijalankan.
“Tujuan utama aturan ini kan untuk meningkatkan PAD, jadi harus benar-benar dilaksanakan,” pesan Gunadi Yunir, usai rapat paripurna, Senin (29/5/23).
Karena, kata Gunadi, jika PAD provinsi Bengkulu meningkat, maka berbagai program untuk memamajukan daerah tentunya akan berjalan baik.
Sehingga harapannya, kedepan provinsi Bengkulu akan semakin maju dan berkembang dalam berbagai hal.
“OPD yang menjalankan, harus benar-benar serius,” pesan Gunadi.
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Juga terkait Hasil Fasilitasi Kemendagri RI atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah No.1 tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I, Samsu Amanah didampingi Wakil Ketua II, Suharto dan dihadiri 31 anggota DPRD beserta unsur Forkompimda, Asisten, dan OPD Terkait. (Adv)