Guru SMA P3K Bengkulu Dilarang Pindah, Rohidin: Stabilitas Sekolah Perlu Dijaga

Avatar Of Tim Redaksi
Guru Sma P3K Bengkulu Dilarang Pindah, Rohidin: Stabilitas Sekolah Perlu Dijaga
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Satujuang- Gubernur , meminta kepada SMA yang lolos P3K wilayah agar tidak mengajukan pindah tugas.

Gubernur Rohidin menekankan bahwa - SMA yang lulus P3K di tidak diperbolehkan pindah ke wilayah lain di dalam provinsi tersebut.

Guru Sma P3K Bengkulu Dilarang Pindah, Rohidin: Stabilitas Sekolah Perlu Dijaga

“Namun, jika mereka berada di bawah naungan provinsi lain atau instansi kementerian/lembaga, maka mereka berhak untuk mengajukan pindah,” ujar Gubernur dalam kunjungan kerja di pada Selasa (16/1/24).

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Pastikan Pembangunan Jalan Dikerjakan

Pernyataan tersebut hanya berlaku bagi - SMA, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi di .

Gubernur menjelaskan bahwa - yang lulus P3K untuk posisi SD dan SLTP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mengajukan pindah tugas sesuai dengan hak mereka, dan ini bukan dalam kewenangan .

“Kepada Kepala Sekolah SMA/SKM/SLB di agar tidak mengakomodir usulan kepindahan yang lolos Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja () ke daerah lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menjadi Katalisator, Ini Pandangan Gubernur Rohidin Terhadap Kejati Bengkulu

Alasannya, hal ini dianggap dapat menghambat proses belajar mengajar dan menyebabkan kekurangan di sekolah.

Gubernur meminta agar semua yang lulus P3K dikembalikan ke sekolah asal mereka dan tidak diperbolehkan pindah ke sekolah atau daerah lain, kecuali jika mereka melamar di provinsi lain.

“Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan mencegah kekurangan di sekolah,” terang Gubernur.

Baca Juga :  Tuntaskan Persoalan Banjir, Gubernur Rohidin Sampaikan Aspirasi ke Komisi V DPR RI

Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di untuk mengoptimalkan sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang.

Ia menekankan bahwa penerimaan siswa harus benar-benar dioptimalkan sesuai dengan sistem zonasi agar tidak ada ketidakseimbangan dalam penempatan siswa di sekolah.(rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News