Gus Muhdlor Perintahkan Dinas PU Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Avatar Of Arief
Gus Muhdlor Perintahkan Dinas Pu Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
Kondisi jalan yang rusak di depan Kantor BPN Sidoarjo.

– Bupati Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) perintahkan Dinas PU BM SDA mengecek kondisi di kawasan kantor .

Mengingat ada di depan kantor Badan Pertanahan (BPN) kondisinya rusak bergelombang sehingga pada saat hujan ada genangam air.

Gus Muhdlor Perintahkan Dinas Pu Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Hal ini yang mengganggu pengendara dan masyarakat yang datang ke kantor BPN.

Bukan hanya di kantor BPN saja, akses publik yang lainnya juga dicek.

Begitu juga dengan kabupaten yang ada di wilayah kecamatan dan desa. Akses menuju kawasan sekolah dan juga jadi atensi bupati alumi SMAN 4 itu.

Baca Juga :  Tugu Prasasti Berdiri Kokoh Didesa Tamansari

menuju kawasan layanan publik harus jadi atensi, ada yang rusak langsung diperbaiki, termasuk juga di wilayah kantor kecamatan dan balai desa,” ujar Gus Muhdlor,  Sabtu, (12/3/22).

Bukan hanya kantor layanan milik saja, disana ada banyak kantor layanan dari instansi vertikal. Seperti kantor Pengadilan Negeri, Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor BPN.

Baca Juga :  Jalan Di Pulau Karas Rusak, Warga Minta Walikota Batam Perbaiki

“Untuk di depan kantor BPN, mulai kemarin  sudah dilakukan perbaikan. Perkiraan satu minggu lagi rampung di aspal,” ujar Gus Muhdlor.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono menyampaikan, perbaikan rusak di depan kantor BPN sudah dalam proses.

“Pengurukan sirtu akan memakan beberapa hari, setelah itu dilakukan pemadatan. Jika tidak ada kendala hujan langsung bisa dilakukan pengaspalan,” terang Dwi.

Eko yang juga merangkap Kabag Administrasi Pembangunan itu merespon perintah Bupati Gus Muhdlor dengan mengerahkan bidang terkait untuk bergerak cepat.

Baca Juga :  Pemkab Demak Gelar Festival Kirab Budaya dan Megengan Kota Wali

Langkah awal dengan mendata mana saja yang menjadi prioritas dilakukan perbaikan tahun ini. Termasuk akses menuju kawasan instansi layanan .

“Bila belum masuk dalam perencanaan, nanti bisa disusulkan pengajuan di PAK dan tahun berikutnya,” jelasnya. (AH)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News