Satujuang- Wakil Presiden/ Wapres Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki dua opsi dalam menghadapi kemungkinan mundurnya Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD dikabarkan akan mundur dari jabatannya menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dilansir dari CNN, opsi Presiden Jokowi tersebut adalah menunjuk seseorang sebagai pengganti definitif atau mengangkat pejabat sementara.
Ma'ruf menegaskan bahwa keputusan mengenai hal ini adalah hak prerogatif Presiden.
Meskipun Mahfud berencana mundur, Ma'ruf menilai hal tersebut sebagai hak setiap menteri di kabinet.
Ia berharap bahwa jika mundurnya Mahfud terjadi, tidak akan ada gangguan di kabinet Indonesia Maju.
Sebelumnya, Mahfud telah mengungkapkan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut, dengan alasan ingin memiliki keleluasaan lebih dalam membuka data karena tidak lagi berada di pemerintahan.(NT)