Hukum  

Hamil 8 Bulan, Mama Muda Ini Malah Jual Pil Aborsi

Avatar Of Tim Redaksi
Hamil 8 Bulan, Mama Muda Ini Malah Jual Pil Aborsi
Saat proses persidangan

Satujuang 8 bulan, mama muda berinisial LW (30) warga Panorama malah jual pil aborsi.

“Terduga pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan kefarmasian dengan jual beli obat keras yang dilarang diperjualbelikan secara bebas,” terang Kompol Januri Sutirto, Selasa (3/10/23).

Hamil 8 Bulan, Mama Muda Ini Malah Jual Pil Aborsi

Kejadian bermula pada Jumat (29/9) Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan kepolisian bahwa LW melakukan jual beli obat keras tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Jonaidi Kawal Pembangunan Jalan Padang Capo-Empat Lawang

Lalu Satreskrim mendatangi kediaman LW dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti, yaitu 33 butir obat jenis Cytotec tablet dan 32 butir obat jenis misoprostol tablet,” imbuhnya.

LW membeli pil aborsi itu seharga Rp.700 ribu per kepingnya dan dijual kembali seharga Rp.1 juta per kepingnya, bahkan dipromosikan lewat media.

Baca Juga :  Demi Menikah, Seorang ASN Gelapkan Motor Tukang Ojek Pangkalan

Terduga pelaku juga diketahui memperoleh pil aborsi tersebut dari luar .

LW saat ini masih berstatus sebagai saksi dan perkara ini masih dilakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak penyidik.(oza)