Hanya 9 Dari 25 Orang yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kaur Batal 

Avatar Of Tim Redaksi
Hanya 9 Dari 25 Orang Yang Hadir, Rapat Paripurna Dprd Kaur Batal 
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur yang terlihat sepi

– Kejadian sangat memprihatinkan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini, Jumat (1/9/23).

Pasalnya, akan dilaksanakan Rapat yang sangat penting. Namun hanya 9 dari 25 anggota DPRD yang hadir.

Hanya 9 Dari 25 Orang Yang Hadir, Rapat Paripurna Dprd Kaur Batal 

“Jumlah ini tidak memenuhi syarat kehadiran, sehingga rapat ini harus ditunda atau bahkan dibatalkan,” ujar Wakil Ketua (Waka) 2 DPRD .

Baca Juga :  Polsek Sindang Kelingi Razia Senpi dan Sajam

Waka 2 menjelaskan, bahwa karena tidak dipenuhi syarat untuk rapat ini, maka Rapat DPRD harus ditunda, dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Kejadian ini sungguh menyedihkan dan memalukan, terutama mengingat anggota dewan seharusnya menjadi contoh masyarakat, namun malas untuk menghadiri rapat yang memiliki agenda penting.

Baca Juga :  Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres BS Dimutasi

“Perlu dicatat bahwa ini adalah kejadian langka sejak berdiri pada tahun 2003,” ungkap Waka 2.

Rapat DPRD ini telah direncanakan jauh-jauh hari dengan agenda penutupan masa sidang tahap 2.

Sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi anggota DPRD untuk tidak hadir dalam acara tersebut.(NT/tas)