Ekbis  

Harga Pangan Cabai Hingga Beras, Cek di Sini

Avatar Of Yusnita
Harga Pangan Cabai Hingga Beras, Cek Di Sini
Cabai

– Harga cabai merah, bawang merah, cabai rawit, bawang putih dan telur naik. Sedangkan beras, daging sapi dan ayam turun.

Sementara dan gula pasir stabil, harga bahan pangan ini terpantau beragam pada Selasa (30/5/23) pukul 13.00 WIB.

Dari 10 daftar harga yang ada di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia, sebanyak lima komoditas naik, tiga komoditas turun, dan dua komoditas stabil.

Jika dilihat dari persentase kenaikannya, harga cabai merah lebih mahal 1,14% atau Rp.500/kg menjadi Rp.44.350/kg dari Rp.43.850/kg.

Diikuti oleh bawang merah yang harganya semakin tinggi 0,86% atau Rp.350/kg menjadi Rp.41.000/kg dari Rp.40.650/kg.

Kemudian, harga cabai rawit naik 0,71% atau Rp.300/kg menjadi Rp.42.450/kg dari Rp42.150/kg. Begitu pun harga bawang putih yang lebih tinggi 0,64% atau Rp.250/kg menjadi Rp.39.200/kg dari Rp.38.950/kg.

Lalu, harga telur ayam naik tipis 0,16% atau Rp.50/kg menjadi Rp.32.000/kg dari Rp.31.950/kg. Sedangkan, harga beras tercatat lebih murah 0,37% atau Rp.50/kg menjadi Rp.13.450/kg dari Rp.13.500/kg.

Lalu, harga daging sapi turun 0,70% atau Rp.950/kg menjadi Rp.134.150/kg dari Rp.135.100/kg. Adapun harga daging ayam juga lebih rendah 1,41% atau Rp.550/kg menjadi Rp.38.450/kg dari Rp.39.000/kg.

Sementara itu, hanya harga dan gula pasir yang terpantau stabil. Harga tetap di Rp.19.500/kg dan gula pasir stagnan di Rp.15.250/kg.

Sebagai informasi, harga pangan di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB.

Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank Indonesia pada pukul 10.00 -12.00 wib, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Jumlah pedagang yang disurvei setiap tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan.

Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Adapun jumlah sampel yang disurvei adalah dua tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan utama yang tergolong besar.

Respon (35)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *