Ekbis  

Harga Pangan Cabai Hingga Beras, Cek di Sini

Avatar Of Tim Redaksi
Harga Pangan Cabai Hingga Beras, Cek Di Sini
Cabai

– Harga merah, bawang merah, rawit, dan naik. Sedangkan beras, dan ayam turun.

Sementara dan pasir stabil, harga bahan ini terpantau beragam pada Selasa (30/5/23) pukul 13.00 WIB.

Harga Pangan Cabai Hingga Beras, Cek Di Sini

Dari 10 daftar harga yang ada di Pusat Informasi Harga Strategis (PIHPS) di laman Bank , sebanyak lima komoditas naik, tiga komoditas turun, dan dua komoditas stabil.

Jika dilihat dari persentase kenaikannya, harga merah lebih mahal 1,14% atau Rp.500/kg menjadi Rp.44.350/kg dari Rp.43.850/kg.

Diikuti oleh bawang merah yang harganya semakin tinggi 0,86% atau Rp.350/kg menjadi Rp.41.000/kg dari Rp.40.650/kg.

Baca Juga :  Pengurus DPC APKLI se-Kota Batu Periode 2022-2025 Dilantik

Kemudian, harga rawit naik 0,71% atau Rp.300/kg menjadi Rp.42.450/kg dari Rp42.150/kg. Begitu pun harga yang lebih tinggi 0,64% atau Rp.250/kg menjadi Rp.39.200/kg dari Rp.38.950/kg.

Lalu, harga ayam naik tipis 0,16% atau Rp.50/kg menjadi Rp.32.000/kg dari Rp.31.950/kg. Sedangkan, harga beras tercatat lebih murah 0,37% atau Rp.50/kg menjadi Rp.13.450/kg dari Rp.13.500/kg.

Lalu, harga turun 0,70% atau Rp.950/kg menjadi Rp.134.150/kg dari Rp.135.100/kg. Adapun harga juga lebih rendah 1,41% atau Rp.550/kg menjadi Rp.38.450/kg dari Rp.39.000/kg.

Sementara itu, hanya harga dan pasir yang terpantau stabil. Harga tetap di Rp.19.500/kg dan pasir stagnan di Rp.15.250/kg.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-77, DPRD Kabupaten Malang Simak Pidato Presiden

Sebagai informasi, harga di atas diambil berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Bank . Pencacahan data dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB.

Harga yang dilaporkan adalah harga dalam satuan standar yang telah ditetapkan oleh Bank .

Pelaporan disampaikan secara harian kepada Bank pada pukul 10.00 -12.00 wib, dan diharapkan seluruh data dapat dipublikasikan pada pukul 13.00 WIB, dengan asumsi tidak terdapat kendala teknis di lapangan.

Baca Juga :  Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Jumlah pedagang yang disurvei setiap tradisional adalah dua pedagang untuk setiap komoditi dengan lokasi yang tidak terlalu berdekatan.

Selain itu, pedagang tersebut melakukan aktivitas pada tempat yang tetap/permanen/tidak berpindah-pindah.

Saat ini kota yang menjadi sampel pengambilan data adalah 82 kota/kabupaten yang menjadi sampel untuk penghitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) oleh Badan Pusat Statistik.

Adapun jumlah sampel yang disurvei adalah dua tradisional untuk masing-masing kota/kabupaten dan merupakan utama yang tergolong besar.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News