Hari Ini FPR Sambangi Kejagung, Perkara di Diskominfotik Provinsi Bengkulu Jadi Prioritas

Avatar Of Wared
Hari Ini Fpr Sambangi Kejagung, Perkara Di Diskominfotik Provinsi Bengkulu Jadi Prioritas
Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23)

Satujuang– Pasca aksi di beberapa waktu lalu, hari ini sambangi Kejagung, serahkan sejumlah laporan, Kamis (30/11/23).

“Alhamdulillah kita baru sudah menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terutama untuk bapak Jaksa Agung,” sampai Ketua Umum Front Pembela Rakyat (), Rustam Efendi SH usai menyerahkan laporan di melalui sambungan telepon.

Hari Ini Fpr Sambangi Kejagung, Perkara Di Diskominfotik Provinsi Bengkulu Jadi Prioritas

Rustam menuturkan, laporan mereka ini khusunya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bagian Intelejen dan Bidang Pengawasan.

Dirinya merasa lega, karena direspon baik oleh pihak Kejagung, terlihat saat diskusi singkat yang mereka lakukan bersama pihak Kejagung saat menyerahkan laporan pada Kamis (30/11) pagi tadi.

Baca Juga :  Pickup Tabrak Pohon Dan Terbakar, 5 Orang Tewas

“Insyaallah nanti akan diskusi kembali pada jam 3 sore dalam kegiatan lanjutan nanti akan kita bedah kembali bersama pihak-pihak Kejagung,” Rustam menambahkan.

Dari 14 item sesuai dengan 14 tuntutan yang mereka orasikan dalam di , Rustam mengatakan prioritas mereka adalah terkait dugaan yang terjadi di Diskominfotik Provinsi .

Perkara dugaan yang disoroti oleh pihak ini yaitu pada pengelolaan publikasi yang ada di Dinas dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi .

Baca Juga :  Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, ASN BKSD Disanksi Cuci Kampung

“Kita berharap pihak kejaksaan tinggi profesional dalam pengusutan kasus ini, karena kasus ini sangat jelas.
Jadi kenapa kita sampai ke Kejaksaan Agung karena kami ingin pihak Kejagung juga memonitor kasus ini,” pungkas Rustam mengakhiri.

Seperti diketahui bersama, pada Selasa (21/11) lalu, bersama puluhan massa menggelar aksi di depan Kantor , aksi kemudian bergulir hingga di depan Kantor Diskominfotik Provinsi .

Dalam aksi tersebut, massa membawa 14 tuntutan yang disuarakan secara bergiliran oleh para orator . Dihari yang sama juga, pihak mengeluarkan pernyataan akan menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan pihak kepada mereka.

Baca Juga :  Harga LPG Naik Lagi, Ada Penyelewengan ? Segera Lapor Polisi

Sebelum terjadinya aksi tersebut, diketahui pihak telah menyerahkan berkas laporan kepada pihak pada Rabu (15/11).

Saat itu Rustam sempat mengklaim, laporan yang pihak mereka masukkan sangatlah lengkap dan detil. Hingga pihak mereka bahkan harus menjilid laporan tersebut karena sangking banyaknya. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News