Hukum  

Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, ASN BKSD Disanksi Cuci Kampung

Avatar Of Tim Redaksi
Kepergok Berduaan Dengan Istri Orang, Asn Bksd Disanksi Cuci Kampung
Oknum ASN yang kepergok berduaan dengan istri orang

Satujuang– Kepergok berduaan dengan istri orang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) - inisial S disanksi adat (Cuci Kampung).

“Saya menyadari ini kesalahan saya yang sangat fatal, kepada seluruh masyarakat dan terkhusus pihak saya ucapkan permohonan maaf,” ujar S didampingi pihak Kepolisian dan Kodim Setempat.

Kepergok Berduaan Dengan Istri Orang, Asn Bksd Disanksi Cuci Kampung

Dalam pertemuan tersebut, S yang kepergok berduaan dengan istri orang pada Sabtu (18/9) sore itu juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela itu lagi.

Ketua Adat Kandang Mas menegaskan bahwa masalah ini telah selesai secara adat, sehingga jika ada persoalan lain di luar hal ini, bukan lagi menjadi urusan adat dan warga setempat.

Baca Juga :  Hilang Saat Mencari Ikan di Laut, 9 Nelayan Dalam Pencarian

“Saya mengharapkan agar masyarakat setempat waspada dan hati-hati dalam menerima tamu yang bukan muhrim,” ujar Ketua Adat, Minggu (17/9/23).

Di tempat lain, Feri Hariadi, Ketua RT 50 Kelurahan Kandang Mas, Kota menjelaskan bahwa sanksi adat ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan S.

Feri juga menambahkan bahwa jika suami merasa dirugikan, maka masalah ini akan terus dilanjutkan ke ranah dan pihak RT akan mendukung hal tersebut.

Baca Juga :  Tolak HGU PT DDP, KMS Kembali Beraksi di Depan Kantor Bupati Mukomuko

“Oknum Kementerian yang terlibat dalam tersebut juga menyatakan siap menerima segala risiko di luar penyelesaian secara adat hari ini,” imbuh Feri.

Dimana diterangkan Feri, S mengatakan siap menghadapi segala konsekuensi jika suami wanita itu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, suami berinisial R telah memergoki istrinya Y sedang berduaan di rumah pribadi mereka dengan Oknum Kementerian.

“Setelah terpergok, Oknum tersebut melakukan perlawanan dengan mendorong suami R hingga jatuh ke lantai sebelum melarikan diri,” terang Feri.

Baca Juga :  Jaga Prokes, Pembagian BLT DD Tahap 4 dan 5 Desa Pelajaran 1 Kaur Berjalan Lancar

Kejadian yang diketahui warga sekitar ini membuat warga mengejar dan menangkap Oknum tersebut.

Dalam proses penyelesaian masalah ini, pihak adat setempat turut berperan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

“Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan masyarakat dapat lebih waspada dalam menerima tamu yang bukan muhrim,” pungkas Feri.(nt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News