Hukum  

Hingga September 2022 Ada 51 Kasus Narkotika Di Karimun, Menurun Atau Meningkat?

Avatar Of Wared
Hingga September 2022 Ada 51 Kasus Narkotika Di Karimun, Menurun Atau Meningkat?
Jenis Narkotika

 – Penyalahgunaan  dan obat-obatan terlarang di Kabupaten , Provinsi Kepulauan  hingga September 2022 mencapai 51 kasus.

Jajaran satuan  polres , berhasil mengamankan 108 tersangka.

Hingga September 2022 Ada 51 Kasus Narkotika Di Karimun, Menurun Atau Meningkat?

Tiga diantaranya merupakan wanita, dengan barang bukti sebanyak 30 kg Ganja kering (30.994 gram), dua Kilogram  (2.058,66 gram) serta 4.958 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Kembali Terjadi, Nyawa Melayang di Tempat Hiburan Malam Kota Bengkulu

Sementara, di tahun 2021 lalu Polres  telah mengamankan barang bukti  sebanyak 11 kilogram , 1,3 kilogram ganja kering dan pil Happy Five sebanyak 5.967 butir.

Sampai bulan ini (September) ada 51 kasus, dan secara keseluruhan masih didominasi kepemilikan , kata AKP Elwin, Kasat  Polres , Senin (19/9/22) saat konferensi pers di Mapolres,  A Yani.

Baca Juga :  Diduga Karena Sakit-sakitan, IRT Asal Rejang Lebong Pilih Gantung Diri

Masih tingginya intensitas peredaran  ini disebabkan oleh letak geologis  yang berbatasan langsung dengan dua negara tetangga seperti  dan .

Hal ini tentunya menjadi celah bagi sindikat  internasional maupun lokal.

“Masalah ini tidak hanya tugas kepolisian saja, namun, kami berharap peran serta masyarakat. Sebab, informasi dari masyarakat lah yang dapat memutus mata rantai peredaran  ini. Laporkan kepada pihak penegak  jika melihat atau mendengar transaksi ,” himbau Elwin. (Boy/Har)