Hukum  

Ini Peran Para Tersangka, Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J

Avatar Of Arief
Ini Peran Para Tersangka, Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ungkap fakta terbaru pembunuhan Brigadir J.

– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan berbagai fakta terbaru kasus terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Ia mengumumkan Irjen sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

Ini Peran Para Tersangka, Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J

Sigit juga mengungkapkan, yang terjadi di rumah dinas bukanlah insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Namun, insiden penembakan terhadap Brigadir J.

“Saya ulangi, tidak ditemukan fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes , Selasa (9/8/2022).

Menurut Sigit, memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan berupaya merekayasa kasus terhadap Brigadir J.

menembak dinding berkali-kali dengan menggunakan senjata Brigadir J. Ini agar terkesan terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga :  Sebulan Menghilang, IRT di Kaur Diduga Kabur Dengan Pria Lain

dijerat dengan Pasal 340 ( berencana) subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain , Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricky Rizal), dan Brigadir KM (Kuwat Maruf) juga dijerat dengan pasal berencana.

Peran para tersangka 

Bharada E berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.

Sedangkan Brigadir RR dan Brigadir KM menyaksikan eksekusi dan membantu menyusun skenario seolah-seolah terjadi insiden baku tembak.

Hingga saat ini, kata di, tim khusus masih mendalami motif memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Baca Juga :  Kemungkinan Bank Sentral AS Menaikkan Suku Bunga, Harga Minyak Merosot

Sigit menyebut, sebanyak 31 polisi melanggar kode etik karena tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen , Duren Tiga, Selatan.

Bahkan, yang dimasukkan dalam penempatan khusus saat ini bertambah menjadi 11 polisi.

Ini terdiri dari seorang personel berpangkat bintang dua; dua personel berpangkat bintang satu; dua personel berpangkat kombes; tiga personel berpangkat AKBP; dua personel berpangkat Kompol; serta satu personel berpangkat AKP.

“Ini kemungkinan masih bertambah,” ucapnya.

Puluhan polisi tersebut menghambat proses penyidikan perkara kematian Brigadir J. Imbasnya, saat dilakukan pendalaman dan olah TKP, ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya, hilangnya CCTV.

Berdasarkan hasil pendalaman olah TKP, ditemukan adanya upaya penghilangan barang bukti, merekayasa kasus, hingga menghalangi proses penyidikan.

Baca Juga :  Dalam Sehari 23 Koruptor Bebas, Ini Alasannya

Sehingga, proses penanganan kasus kematian Brigadir J menjadi lambat. Dugaan adanya sesuatu yang ditutupi-tutupi dan direkayasa juga tercermin dari penyerahan jenazah almarhum Brigadir J di .

Kronologi dari Bharada E

Misteri kematian Brigadir J terkuak setelah Bharada E membuat pernyataan kepada penyidim tim khusus .

Bharada E menulis sendiri kronologi kejadian sebenarnya terhadap Brigadir J. Bharada E membubuhi tulisan tangan itu dengan cap jempol dan materai.

“Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri,” tutur Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto. (asm/red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News