Satujuang- Jabatan sebagai staff yang disematkan kepada diduga istri Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu, dalam acara pelatihan dari BNPB dipertanyakan.
Berdasarkan surat tugas Nomor: B.400.3.5.3/53/BPBD/2023 yang ditandatangani oleh Kalaksa BPBD Jaduliwan SE MM, Laili Haswini dengan jabatan staff ditugaskan untuk menghadiri acara yang digelar di hotel Mercure Bengkulu pada tanggal 13-21 September 2023.
Tentunya ini menjadi pertanyaan publik, apa status kepegawaian Laili Haswini sehingga bisa ditugaskan sebagai staff untuk menghadiri acara tersebut.
Satujuang sudah mencoba meminta penjelasan dari Kalaksa BPBD soal dibagian mana Laili Haswini bekerja di kantor yang dipimpinnya tersebut. Namun, tak ada jawaban.
Nama tersebut sama persis dengan nama istri Kalaksa. Selain itu awak media ini juga mendapatkan foto Istrinya yang hadir dalam acara tersebut serta absen kegiatan.
Begitupun dengan Sekretaris BPBD, juga tidak memberikan tanggapan saat ditanyai siapa sebenarnya sosok Laili Haswini ini. Berstatus PNS kah atau honorer di BPBD Provinsi Bengkulu.
Narasumber lain mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada PNS maupun Honorer bernama Laili Haswini di BPBD Provinsi Bengkulu.
Dilain pihak, Assisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Sumardi SE CA M.Si ketika dimintai tanggapan, juga mempertanyakan dasar apa yang digunakan Kalaksa menerbitkan surat tugas Laili Haswini sebagai staff.
“Jika bukan PNS tidak boleh dimasukkan dalam daftar staff seperti PNS, dilarang jelas, atas dasar apa dia masukkan sebagai staff,” papar Sumardi melalui sambungan telepon, pada Rabu (20/9/23).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada sedikitpun penjelasan dari Kalaksa BPBD.
Sikap Kalaksa kali ini sama seperti ketika BPBD dipertanyakan soal dugaan penyalahgunaan kendaraan kantor untuk kepentingan bisnis oleh salah satu pegawainya beberapa waktu lalu.
Dimana salah satu Kepala Bidang di BPBD diduga memanfaatkan kendaraan dinas untuk menyokong bisnis penyewaan alat musik milik Kepala Bidang tersebut.
Kala itu, juga terungkap kendaraan dinas yang diduga disalahgunakan tersebut ternyata sudah nunggak pajak selama bertahun-tahun.
Bahkan hingga kini salah satu kendaraan tersebut yang ternyata merupakan bantuan dari BNPB masih nunggak pajak.
Juga sempat juga muncul foto diduga kapal amfibi milik BPBD, yang lagi-lagi merupakan bantuan dari BNPB, digunakan untuk kegiatan prewedding anak Kalaksa.
Saat ini, satujuang masih menunggu tanggapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Bagaimana sikap yang akan diambil Gubernur, atas rentetan permasalahan yang terjadi di tubuh BPBD Provinsi Bengkulu ini.
Tentunya Gubernur harus mengambil keputusan yang tepat, karena selain menjaga kondusifitas gejolak politik jelang Pemilu 2024.
Juga karena BPBD merupakan salah satu badan yang sangat penting, karena terkait dengan kebencanaan yang fokus pada keselamatan hajat hidup masyarakat banyak.(Red)