Jelang Pemilu, Prabowo Subianto Bahas Kandidat Cawapresnya

Avatar Of Tim Redaksi
Prabowo : Keputusan Saya Bergabung Ke Pak Jokowi Sudah Tepat Jelang Pemilu, Prabowo Subianto Bahas Kandidat Cawapresnya Prabowo Yakin Ekonomi Tumbuh 8%, Bank Dunia Dan Adb Skeptis
Prabowo Subianto

Satujuang– Ketua Umum Partai dan bahas kandidat Cawapresnya yang berpotensi mendampingi dalam .

Meskipun demikian, Prabowo belum mau mengungkapkan nama-nama kandidat tersebut.

Jelang Pemilu, Prabowo Subianto Bahas Kandidat Cawapresnya

“Ada empat nama telah mengerucut, yaitu satu calon dari luar Jawa, satu dari , satu dari , dan satu dari ,” ujar Prabowo.

Pernyataan Prabowo itu dikemukakan dalam rapat bersama ketua umum partai anggota Koalisi Maju, Jumat (13/10/23).

Prabowo menjelaskan bahwa nama-nama tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing partai hingga ke tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Helmi – Muslihan Pendaftar Pertama di KPU Provinsi Bengkulu

“Setelah itu, nanti akan berkumpul secara intensif untuk memutuskan satu nama dari empat nama tersebut,” imbuhnya.

Salah satu Wakil Ketua Umum Partai Gelora , Fahri Hamzah, menyebutkan bahwa salah satu dari empat nama tersebut adalah seorang .

Jika merujuk pada nama-nama calon wakil yang muncul dalam survei, empat nama tersebut dapat merujuk pada Gibran Rakabuming Raka () dan Khofifah Indar Parawansa ().

Baca Juga :  DPD Gerindra Bengkulu Pimpinan H Suharto Yakin 2024 Raih Suara Terbanyak Untuk Prabowo Subianto

Ada juga kemungkinan nama Erick Thohir, yang memiliki keturunan dan , serta Airlangga Hartarto, yang berasal dari , , dan memiliki keturunan .

Partai juga menyebutkan empat nama kandidat bakal cawapres untuk Prabowo, yaitu Airlangga Hartarto (usulan ), Erick Thohir (usulan PAN), Gibran Rakabuming Raka, dan Khofifah Indar Parawansa.

Pendaftaran bakal calon dan wakil untuk 2024 akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Baleg DPR RI Sosialisasi RUU Prolegnas di Maluku

Untuk , calon dan wakil harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di , yang saat ini terdiri dari 575 kursi.

calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(antara)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News