Seluma– DJ (calon kepala desa) cakades di Kecamatan Ilir Talo menghilang sebelum waktu pemilihan kepala desa pada 6 September mendatang.
“Memang DJ sudah mengajukan pengunduran diri. Tetapi karena sebelumnya surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sudah dibuat, maka pelaksanaan Pilkades tetap lanjut,” terang Asisten 1 Sekretariat Pemkab Seluma, Hendarsyah, Sabtu (2/9/23).
Dijelaskan Hendarsyah, sebelumnya DJ yang mendaftar mendapat nomor urut 2 dalam Pilkades.
Sementara nomor urut 1 adalah lawan DJ yaitu Muhammad David dan Jamaluddin.
“DJ ini diduga kabur melarikan diri dengan istri orang. Itu info yang beredar, makanya saat pengambilan nomor saja tidak hadir,” tambah Hendarsyah.
Untuk diketahui, Pilkades akan dilaksanakan dengan pemilih berjumlah 651 mata pilih yang terdiri dari 330 laki-laki dan 321 perempuan.
Di tempat lain, Dinas PMD Kabupaten Seluma mengkonfirmasi bahwa proses tahapan Pilkades tetap berlanjut sesuai dengan prosedur yang ada.(Nt/oza)