Hukum  

Karyawan BUMN DPO Korupsi Dana BOK Kaur Berhasil Diamankan

Avatar Of Tim Redaksi
Karyawan Bumn Dpo Korupsi Dana Bok Kaur Berhasil Diamankan
Tersangka korupsi dana BOK Kaur

– RF warga Binong Permai karyawan BUMN berhasil diamankan polisi setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi .

“Benar tim tangkap buronan (tabur) telah mengamankan DPO Kejari ,” terang Kasi Penkum Kejati Ristianti Andriani, Senin (4/9/23).

Karyawan Bumn Dpo Korupsi Dana Bok Kaur Berhasil Diamankan

Dijelaskan Ristianti, RF diamankan oleh Tim Tabur pada Minggu (3/9) pada Pukul 20.56 WIB di Kebayoran Baru, Selatan.

Baca Juga :  Ditusuk Penumpang Tiga Kali, Tukang Ojek ini Berhasil Selamatkan Diri

RF diketahui saksi perkara tindak pelaksanaan dan pengelolaan Dana Operasional (BOK) terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Tahun 2022.

“RF akan dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung menunggu penyidik dari Kejaksaan Tinggi datang,” papar Ristianti.

Baca Juga :  Pengerjaan Rehab Jembatan di Kota Solok, Diduga Jadi Ajang Pungli

Sebagai informasi, tim intelejen dari Kejaksaan Tinggi telah berada di dan akan terbang ke guna membawa RF.(NT/Oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News