Hukum  

Kasus Dana Hibah KONI Kabupaten Karimun Terus Bergulir, Akankah Ada Tersangka Baru?

Avatar Of Wared
Kasus Dana Hibah Koni Kabupaten Karimun Terus Bergulir, Akankah Ada Tersangka Baru?
2 Tersangka Saat Digiring Pihak Kejaksaan Negeri Karimun [foto: Haluan Kepri]

Satujuang- Kasus dugaan dana hibah KONI kabupaten senilai Rp.3,8 miliar masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) .

“Proses penyidikan masih berlangsung, dengan pemeriksaan terhadap kurang lebih 200 orang saksi,” ucap Kasi Intel Kejari , Rezi Dharmawan, saat konfrensi pers didepan awak media beberapa waktu lalu.

Kasus Dana Hibah Koni Kabupaten Karimun Terus Bergulir, Akankah Ada Tersangka Baru?

Namun, terkait adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, Rezi mengatakan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga :  Main Samgong, Mak-Mak di Kaur Diangkut Petugas

Terpisah, pegiat antikorupsi Kepulauan (Kepri), M.Hafis (42) menilai, jika perkara ini benar-benar diusut, kemungkinan besar akan bertambah tersangka lain.

“Kalau diusut tuntas, pasti bisa ketemu siapa yang jadi otak pelakunya. Karna, mustahil hanya sekelas Bendahara dan tenaga honorer yang mengotaki kasus ini,” ucapnya, Kamis (1/2/24).

Baca Juga :  Misteri Pembunuhan Maya Bracken, Ini 5 Faktanya

Kata Hafis, kuat dugaan ada tampuk kepemimpinan yang lebih tinggi yang terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya berencana menggelar aksi Damai di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI guna memberikan dukungan, serta menyurati Jaksa Muda Pengawas (Jamwas).

“Kebetulan minggu depan kami ada agenda aksi damai di Kejagung RI, sekalian, kami akan surati Jamwas agar kasus ini berjalan sebagaimana mestinya hingga mengungkap dalangnya,” terangnya. (Mustika/red)