Hukum  

Kasus Korupsi Dana KONI, Aktivis Desak Kejaksaan Ungkap Tersangka Baru

Avatar Of Tim Redaksi
Kasus Korupsi Dana Koni, Aktivis Desak Kejaksaan Ungkap Tersangka Baru
Kasi Intel Kejari Karimun

Satujuang- Kasus dugaan dana KONI Kabupaten terus berlanjut, dimana Kejaksaan Negeri sebelumnya telah menahan dua tersangka.

Dimana dua tersangka yang berhasil ditahan yaitu Bendahara (inisial R) dan Tenaga Honorer (inisial M).

Kasus Korupsi Dana Koni, Aktivis Desak Kejaksaan Ungkap Tersangka Baru

“Kemungkinan adanya penambahan tersangka lainnya dalam waktu dekat,” ungkap Kepala Kejaksaan , Priyambudi, Senin (12/2/24).

Baca Juga :  Mandi di Kolam Tapak Paderi, Seorang Pemuda Tenggelam

Dijelaskannya, pendalaman kasus ini telah mengungkap dugaan kerugian negara sebesar Rp.433 juta dari total dana APBD senilai Rp.3,8 miliar.

Dipihak lain menyikapi hal ini, aktivis anti- Kepri, M Hafis, mendesak agar penetapan tersangka baru segera dilakukan.

“Jika sudah lebih dari 500 orang yang sudah dimintai keterangan, mustahil hanya seorang bendahara dan tenaga honorer yang jadi tersangka,” terang Hafis.

Baca Juga :  Miliki Ganja, Tiga Remaja Lebong Berakhir Mendekam di Jeruji Besi

Ia turut mengecam potensi “pengkondisian” kasus hanya pada Bendahara dan Tenaga Honorer, mengingat lebih dari 500 orang telah dimintai keterangan.

Hafis juga menekankan pentingnya Kejaksaan memiliki keberanian dan ketegasan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.

“Kami telah menyurati Jamwas Kejagung RI, melaporkan Kajari beserta Pidsusnya, dengan harapan agar kasus ini tidak berhenti dan mencapai oknum pejabat yang selama ini belum tersentuh, terutama dalam konteks kasus KONI ini,” pungkas Hafis.(NT/Mustika)