Hukum  

Kejati Tindaklanjuti Laporan FPR Terkait Masalah di Kominfotik Provinsi Bengkulu

Avatar Of Wared
Kejati Tindaklanjuti Laporan Fpr Terkait Masalah Di Kominfotik Provinsi Bengkulu
Sejumlah massa tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Bengkulu

Satujuang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyatakan akan menindaklanjuti laporan lembaga Front Pembela Rakyat () terkait masalah di Kominfotik .

Pernyataan ini disampaikan Kajati melalui Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Danang Prasetyo yang merespon laporan yang masuk minggu lalu.

Kejati Tindaklanjuti Laporan Fpr Terkait Masalah Di Kominfotik Provinsi Bengkulu

“Kami masih menelaah dulu, itukan laporan awal jika sudah ditelaah baru kami lakukan pemanggilan,” sampai Danang disela-sela demo puluhan massa didepan kantor Kejati, Selasa (21/11/23).

Baca Juga :  DPRD Seluma Dikunjungi Wakapolres Seluma, Koordinasi Pembentukan Tipologi Polsubsektor

Diketahui, puluhan massa melakukan aksi didepan kantor Kejati , mereka menuntut agar Kajati Rina Virawati SH MH mengusut oknum-oknum pejabat di Dinas Kominfotik .

Aksi ini kemudian dilanjutkan di depan kantor Dinas Kominfotik . Pihak menduga ada penyalahgunaan publikasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu di Dinas tersebut.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Pencurian, PT Indomaret Berikan Piagam Penghargaan Kepada Polsek Kampung Melayu

Dalam orasinya, Ketua Umum , Rustam Efendi SH menyuarakan dana publikasi di Dinas tersebut telah diberikan secara pilih kasih ke pihak-pihak tertentu.

Diduga ada permainan pengalokasian yang tidak merata, sehingga ada dugaan pengkondisian oleh oknum-oknum tertentu.

“Pembagian tidak merata dan nampak jelas ketimpangan pengalokasiannya,” jelas Rustam saat diwawancarai usai .

Baca Juga :  Ngebut, Pengendara Motor Tabrak Mobil di Depannya

Lebih lanjut Rustam mengatakan, aksi mereka akan terus dilanjutkan. Karena ada 14 tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi pada hari ini. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News