Hukum  

Kelanjutan Kasus Samisake Kota Bengkulu, Kejari Geledah 2 Lokasi

Avatar Of Tim Redaksi
Kelanjutan Kasus Samisake Kota Bengkulu, Kejari Geledah 2 Lokasi
Ilustrasi

Satujuang– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) geledah 2 lokasi terkait dugaan program satu miliar satu kelurahan (Samisake) tahun 2013.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersama dan di rumah Ketua BKM Maju Bersama di Kelurahan Rawa Makmur Kota , Kamis (21/9/23).

Kelanjutan Kasus Samisake Kota Bengkulu, Kejari Geledah 2 Lokasi

“Untuk kepentingan penyidikan dugaan program samisake, hari ini kami melakukan penggeledahan di kediaman Ketua BKM Maju Bersama dan Kantor BKM Maju Bersama,” ujar Ketua Tim Penyidikan Samisake Agustian.

Baca Juga :  Curi 19 Tabung Gas Elpiji, Dua Pria Diamankan Polisi

Ketua Tim Penyidikan Samisake , Agustian, bersama Kasi Pidsus Qori Mustikawati dan Kasi Intel Kejari , Fery Junaidi, memimpin penggeledahan ini.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik pidsus Kejari berhasil menyita 2 koper besar yang berisi ratusan lembar berkas yang diduga terkait dengan kasus program Samisake.

“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah penetapan empat tersangka,” imbuh Agustian.

Baca Juga :  Rohidin : Karena Memang Tanggung Jawab Kita Untuk Menjaga Bumi

Adapun empat tersangka yaitu Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Sanif Mandiri AM, Ketua Skip Mandiri RH dan Bendahara Skip Mandiri JL.

Dengan Total dana yang belum dikembalikan kepada Badan Layanan Umum Daerah Samisake Dana Bergulir (BLUD-SDB) sebesar Rp.771 juta dari temuan sebesar Rp.856 juta.

“Audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada tahun 2019 menunjukkan bahwa terdapat iuran macet sebesar Rp.13 miliar dari masyarakat penerima program Samisake Kota ,” terang Agustian.

Baca Juga :  HUT ke 72 BS, Bupati Ajak Tingkatkan Kerjasama Membangun BS dan Penanganan Covid-19

Dari temuan ini, sekitar Rp.1 miliar telah disetor ke UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara Rp.12 miliar masih harus dipulihkan sesuai saran BPK RI.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya mengungkap potensi pelanggaran terkait program Samisake tahun 2013.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News