Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

Hukum

Kembali Terjadi Suami Diduga Bunuh Istri, Pelaku Kabur

Avatar Of Waredbadge-check


Ditemukan memar bekas jeratan pada leher korban Perbesar

Ditemukan memar bekas jeratan pada leher korban

– Kembali terjadi tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga () yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kali ini terjadi pada Jumat (3/6/22) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kabupaten .

Amelina Efriyanti (32) meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit DKT Kota .

Diduga korban menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Komar (33) di rumahnya di Desa Kampung Jeruk.

Disampaikan Kapolres AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggreini Ginting.

Kronologis kejadian bermula saat tetangga korban, Robain, mendengar teriakan dari rumah korban.

“Kemudian Robain mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah tergeletak dilantai,” ungkap Bertha.

Sedangkan terduga pelaku yang tidak lain suami korban berada didekat korban sambil menangis.

Setelah itu Robain meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Rumah Sakit DKT di Kota .

“Tapi setibanya korban di Rumah Sakit DKT diketahui korban sudah tidak bernyawa serta ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, yakni memar bekas jeratan di leher,” ujar Bertha.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum