Kementerian Agama Buka Pendaftaran 500 Dai untuk Berdakwah di Wilayah 3T, Tertarik?

Avatar Of Tim Redaksi
Kementerian Agama Buka Pendaftaran 500 Dai Untuk Berdakwah Di Wilayah 3T, Tertarik?
ilustrasi

Satujuang- Kementerian Agama membuka pendaftaran program 500 Dai atau penceramah untuk berdakwah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dilansir dari Antara, 500 Dai itu akan berceramah selama 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kementerian Agama Buka Pendaftaran 500 Dai Untuk Berdakwah Di Wilayah 3T, Tertarik?

“Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag mengundang 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada 1445 Hijriah,” ungkap Ahmad Zayadi, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, dalam pernyataannya di , Jumat (12/1/24).

Zayadi menekankan bahwa pengiriman dai bertujuan memberikan pelayanan keagamaan merata di kawasan 3T. Dalam dua tahun terakhir, Kemenag secara rutin mengirim dai ke wilayah 3T, terutama saat .

Baca Juga :  Polres Mukomuko Kembali Melakukan Giat Serbuan Vaksinasi Polri Presisi

Mereka tidak hanya melakukan ceramah, tetapi juga memberikan pengajaran kepada masyarakat agar tidak buta aksara Al Quran.

“Selama dua tahun terakhir, kita terus mengirim dai ke wilayah 3T dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk upaya pemberantasan buta aksara Al Quran dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Ini merupakan bagian integral dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kades Parda Suka dan Tim Medis Lawan COVID-19 Melalui Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

Perekrutan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 31 Januari 2024, dengan dua tahap seleksi, yaitu pengumpulan berkas dan wawancara. Calon dai 3T dapat mendaftar melalui formulir online di .

Dai yang terpilih akan dikirim ke wilayah 3T selama dan akan mendapatkan insentif, , akomodasi, serta .

“Penugasan dijadwalkan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap para dai dapat signifikan meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara, AKBP Heru Muslimin Bagikan 200 Paket Bansos

Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh calon dai 3T mencakup pria berusia 25-40 tahun, mampu Al Quran dengan baik dan hafal minimal dua Juz, memahami kitab Turats/Kitab Kuning.

Kemudian juga bersedia untuk ditempatkan di daerah pilihan, serta memiliki Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News