Satujuang- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengeluarkan imbauan yang tegas kepada Warga Negara Indonesia (WNI) terkait perjalanan ke Iran dan Israel.
Kemlu menyarankan agar setiap WNI menunda perjalanan ke kedua negara tersebut kecuali jika memang sangat mendesak, Sabtu (13/4/24).
Imbauan ini datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel, dengan dugaan Iran telah menyita kapal pengusaha Israel di Selat Hormuz.
Selain itu, Kemlu juga meminta WNI yang berada di Iran, Israel, dan Palestina untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi potensi eskalasi keamanan.
Bagi WNI yang belum melaporkan keberadaannya, disarankan untuk segera menghubungi perwakilan RI terdekat atau melaporkan diri secara online di situs resmi Kemlu.
Dalam situasi darurat, WNI diharapkan segera menghubungi nomor bantuan yang disediakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), seperti KBRI Teheran, KBRI Kairo, atau hotline KBRI Amman.
Sementara itu, Israel berada dalam kewaspadaan tinggi menghadapi ancaman dari Iran, yang mengancam untuk membalas serangan udara sebelumnya terhadap fasilitas diplomatik Iran di Suriah.
Meskipun belum ada pengakuan resmi dari Israel atas serangan tersebut, ketegangan di kawasan tersebut semakin meningkat dengan ancaman pembalasan yang diucapkan oleh Iran dan sekutunya, Hizbullah.
Upaya diplomatik pun dilakukan oleh para pemimpin dunia untuk meredakan ketegangan tersebut.(NT/CNN)