Satujuang– Kepala BNNK Bersama Lapas Kelas 2B Tulungagung gencarkan upaya pemberantasan narkoba dilingkungan lapas.
Sebanyak 80 orang pengunjung narapidana digeledah, kemudian menjaga pos pantau bersama guna mencegah penyelundupan narkoba di Lapas Kelas 2B Tulungagung.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama kedua pihak yang dilakukan sebelumnya dan bertujuan meningkatkan Operasi Extra Ordinary Crime (EOC) P4GN di Lapas tersebut,” ujar Rose, Kamis (12/10/23).
Rose Iptriwulandhani dan Ka Lapas R. Budiman memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Tim Pemberantasan dan Rehabilitasi BNNK Tulungagung.
Mereka melakukan pengawasan terhadap pengunjung narapidana saat jam kunjungan, namun tidak menemukan barang terlarang.
“Selain itu, kami juga meninjau layanan rehabilitasi sosial yang telah diberikan kepada narapidana kasus narkoba selama beberapa tahun terakhir,” imbuhnya.
Layanan ini meliputi konseling dan pasca rehabilitasi, dengan harapan dapat menjaga narapidana agar tetap stabil selama di Lapas.
Dengan tidak adanya temuan barang terlarang dan kondisi narapidana yang stabil, ini menunjukkan bahwa pengamanan, pengawasan, dan layanan yang diberikan oleh Lapas dan BNNK Tulungagung berjalan dengan baik.
“Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan komitmen dalam upaya pencegahan narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Tulungagung,” terang Rose.
Selain itu juga untuk memenuhi misi mengatasi kondisi darurat narkoba melalui pendekatan Hard Power Approach dengan memberikan kontribusi terbesar bersama angka indeks 74,7% dalam perang melawan narkoba.(NT/Herlina)