Hukum  

Kepsek Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Guru Harusnya Jadi Contoh yang Baik

Avatar Of Tim Redaksi
Kepsek Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Guru Harusnya Jadi Contoh Yang Baik Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Ternyata Bentuk Sumbangan
Fathur Muda Angkasa

Satujuang.com– Fathur Muda Angkasa, seorang alumni SMAN 8 Kota , mengecam tindakan kepala sekolah yang diduga melakukan pungutan liar.

“Saya sendiri menjadi korban pungutan liar () oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) tersebut,” ujar Fathur melalui pesan Wahtsapp, Kamis (7/9/23).

Kepsek Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Guru Harusnya Jadi Contoh Yang Baik

Fathur dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat mengesalkan, karena hal itu memberatkan murid-murid dan orang tua mereka.

Baca Juga :  Jadi Bandar Narkoba, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan bahwa jika mereka tidak membayar uang tersebut kepada sekolah, maka ijazah mereka akan ditahan.

“Tindakan ini jelas melanggar aturan Kementerian dan Kebudayaan Republik No.60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya ,” imbuh Fathur.

Oleh karena itu, Fathur mendesak pihak sekolah untuk segera menghentikan tindakan ilegal ini dan meminta agar uang yang telah dipungut segera dikembalikan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Bus Tabrak Tiang Reklame 13 Orang Tewas

Fathur juga mengharapkan agar Dinas segera memberikan peringatan dan pembinaan kepada oknum-oknum seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Menurut saya, seorang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi seluruh siswa,” pungkas Fathur.(NT/Adam)