Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Ikut Giat Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan

Avatar Of Arief
Ketua Dprd Kabupaten Bengkulu Selatan Ikut Giat Musnahkan Barang Bukti Di Kejaksaan
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan saat memusnahkan Barang Bukti .

– Kejaksaan Negeri (Kejari) mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti, Rabu (20/7/22)

Ketua DPRD Kabupaten , Barli Halim yang ikut menghadiri acara tersebut mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri .

Ketua Dprd Kabupaten Bengkulu Selatan Ikut Giat Musnahkan Barang Bukti Di Kejaksaan

Dihadapan awak media, Barli Halim mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya penegakan yang dilakukan Kejari di .

Baca Juga :  Anggota DPRD Bengkulu Selatan Meragukan Bupati

 

“Ini sekaligus dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli ini,” kata Barli Halim.

Barli menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihak Kejari berupa senjata tajam, obat terlarang.

“Iya, tadi kita sudah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 17.890 butir obat batuk Samcodin dan 19 senjata tajam.

Baca Juga :  DPRD BS Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Ia berharap semoga ke depan angka kriminalitas di semakin menurun.

Selain itu, kata Barli, dalam kesempatan yang sama pihak kejari juga melakukan pengecekan terhadap aset daerah seperti kendaraan dinas.

“Lalu, tadi juga kita telah ikuti proses pengecekan aset daerah seperti pengecekan kendaraan dinas,” demikian Barli Halim.

Baca Juga :  Ini Syarat Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021, Catat !

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0408 -, Ketua Pengadilan Negeri , Wakapolres , dan sejumlah tamu undang lainnya. (red/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News