Ambil Langka Proaktif, Bawaslu Mukomuko Ikuti Rakernis di Bali Pastikan Hak Pilih Warga, Bawaslu Mukomuko Dirikan Posko Aduan Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal Hindari Kebiasaan Ini untuk Menjaga Kebahagiaan dan Kesejahteraan Anda PON XXI Aceh-Sumut 2024, Atlet Bengkulu Siap Bertanding di 26 Cabang Tawuran Berujung Maut, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Palmerah Jakbar

DPRD Prov Bengkulu

Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Keterlambatan Realisasi APBD 2024

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Tantawi Dali, S.Sos Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Tantawi Dali, S.Sos

Satujuang- Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi , Tantawi Dali menyoroti keterlambatan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait regulasi baru, kami akan mensinergikannya dengan peraturan daerah terkait APBD 2024, termasuk dalam perencanaan pembangunan bersekala besar,” kata Tantawi.

Dimana proses perencanaan dan penyusunan program Dana Perimbangan Anggaran (DPA) sedang berlangsung, namun, regulasi baru tersebut mempersulit pencarian anggaran untuk APBD 2024 di Provinsi .

Regulasi sebelumnya menetapkan realisasi anggaran dari 1 Januari hingga 30 Desember setiap tahun. Namun, perubahan regulasi untuk APBD Provinsi tahun 2024 memaksa penyesuaian, berpotensi memengaruhi peraturan daerah terkait.

Gedung Dprd Provinsi Bengkulu

Gedung Dprd Provinsi Bengkulu

“Meskipun akan tetap menjalankan fungsi DPRD, kemungkinan ada penundaan beberapa kegiatan, terutama pada kuartal pertama,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Prov Bengkulu