Ketua Komisi IV Minta Periksa Pembongkaran Situs Cagar Budaya Yang Terjadi di Bengkulu

Avatar Of Tim Redaksi
Ketua Komisi Iv Minta Periksa Pembongkaran Situs Cagar Budaya Yang Terjadi Di Bengkulu
Edwar Samsi

Satujuang- Bangunan yang diduga menjadi situs cagar di telah dibongkar dan digunakan sebagai lahan oleh Bank Perwakilan .

Gedung yang menjadi sorotan adalah KNID Bubungan Tiga, yang secara resmi ditetapkan sebagai situs Cagar pada tahun 2009 oleh Kemdikbud RI.

Ketua Komisi Iv Minta Periksa Pembongkaran Situs Cagar Budaya Yang Terjadi Di Bengkulu

“Penting adanya pemeriksaan terhadap status bangunan tersebut oleh instansi terkait,” ungkap Ketua Komisi IV , , Kamis (4/4/24).

Baca Juga :  Usin: Kami Akan Pastikan Program-Program Tahun 2024 Efisien dan Sesuai Sasaran

Apabila bangunan tersebut memang merupakan bagian dari cagar , penggunaannya sebagai lahan melanggar undang-undang yang melindungi cagar .

Bangunan Yang Diduga Menjadi Situs Cagar Budaya
Bangunan Yang Diduga Menjadi Situs Cagar

Sementara itu, Agus Setianto, seorang warga , menyoroti perlunya tindakan yang tegas terhadap pengelolaan situs cagar .

“Jika sebuah bangunan telah ditetapkan sebagai situs cagar , perlindungan serta penghormatan terhadap status tersebut harus dijamin,” imbuh Agus.

Baca Juga :  Usin : Minggu Deklarasi Komunitas Para Kader Lingkungan Kota Bengkulu

Meskipun Bank menyatakan bahwa tersebut diperoleh melalui proses jual beli dengan pemilik terakhir, hal ini masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan terhadap cagar .

Dalam konteks ini, peran Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII sangat penting untuk memberikan klarifikasi terhadap status cagar tersebut.(NT/adv)