Satujuang– Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr.Ketut Sumedana menyebutkan bahwa salah satu yang mereka terima yakni serangan balik koruptor.
“Penegakan hukum yang kita lakukan secara progresif, akan membuat ketidaknyamanan berbagai pihak. Salah satu yang kita terima yakni serangan balik koruptor atau sering kita sebut sebagai Corruptor Fight Back,†Sampai Ketut di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Kamis (9/11/23).
Disampaikan Kapuspenkum saat penutupan acara Workshop Kehumasan Kejaksaan RI Tahun 2023 yang bertemakan “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakatâ€.
Dalam arahannya Kapuspenkum mengatakan bahwa di era sekarang tugas-tugas kehumasan tidak saja penting dan strategis, tetapi juga sebagai etalase Kejaksaan yang dilihat oleh publik (media dan masyarakat).
“Di tengah derasnya arus informasi pada era transformasi digital, Kehumasan Kejaksaan dihadapi dengan tantangan dalam membangun citra institusi,†ujar Kapuspenkum