Komisi I DPRD Kota Bengkulu Jembatani Hearing Warga Korpri dengan BTN

Avatar Of Arief
Komisi I Dprd Kota Bengkulu Jembatani Hearing Warga Korpri Dengan Btn
Warga Perumahan Korpri kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu untuk hearing bersama pihak bank BTN

 Lahan perumahan korpri merupakan aset Pemda Kota yang secara ilegal diperjualbelikan oleh oknum-oknum sehingga warga yang menempati perumahan tersebut terkena dampak masalah.

Para oknum-oknum yang terlibat menjualbelikan aset Pemda Kota tersebut saat ini sedang menjalani proses .

Komisi I Dprd Kota Bengkulu Jembatani Hearing Warga Korpri Dengan Btn

Terkait hal itu, warga Perumahan Korpri kembali mendatangi kantor DPRD Kota  untuk hearing bersama pihak bank BTN pada Rabu (9/3/22).

Baca Juga :  Kunker 2022, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Kunjungi BNN

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota  Teuku Zulkarnain yang memimpin hearing tersebut mengatakan, pihaknya hanya membantu menyampaikan kondisi warga perumahan korpri kepada pihak perbankan.

Kata Teuku, dalam ketidakpastian saat ini, warga meminta penundaan pembayaran kredit rumah, setidaknya sampai proses  ini selesai dan mendapat kepastian terkait lahan tersebut.

“Mau tidak mau pihak perbankan harus menyetujui penundaan pembayaran. Bila pihak bank nagih, warga tidak bayar kan ini buruk juga bagi pihak bank. Karena warga masih ragu kepastian lahan mereka ini, jelas Teuku.

Baca Juga :  Terkait BLUe, Dishub Dan Bappenda RDP dengan DPRD Kota Bengkulu

Ia menambahkan penundaan pembayaran kredit rumah ini harus tanpa bunga. Jangan sampai setelah dilakukan penundaan pembayaran warga harus dibebankan dengan bunga yang diakumulasi dari awal penundaan bayar.

Sementara itu, Andi selaku bagian kredit Bank BTN mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada atasannya terkait permohonan warga tersebut.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Bengkulu Kunker ke DPPPA Musi Rawas

“Kami juga akan mengkaji seperti apa mekanisme penundaan pembayaran serta peniadaan bunga selama penundaan kredit tersebut,” tandas Andi.(Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News