Satujuang.com – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko, Badrun Hasani, S.H., M.H., meminta kejelasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar ada perhatian khusus untuk Desa Sugai Gading Kecamatan Selagan Kabupaten Mukomuko (25/1/21).
Seperti diketahui, Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Kabupaten Mukomuko adalah salah satu daerah yang masuk kategori rawan banjir yang mengancam hampir 1000 nyawa jika sedang dilanda banjir.
“Kami akan Koordinasikan dengan Gubernur Bengkulu Dr.H. Rohidin Mersah, yang mana beliau sudah pernah berkunjung dan memantau langsung Sungai Selagan tersebut,” sampainya.
“Gubernur juga pernah berjanji akan membantu menangani bencana banjir akibat luapan air Sungai Selagan,” sambungnya.
Munurut Badrun, untuk membantu masyarakat sekitar sungai, bisa dilakukan dengan menggunakan dana anggaran pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Seperti yang disampaikan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu bahwa kewenangan untuk membangun pelapis tebing Selagan itu bukan kewenangan pemerintah provinsi dan itu perlu kita pahami kewenangan itu ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII,” jelasnya.
“Tapi kalau memang masyarakat Selagan meminta sekedar pembangunan bronjong di bantaran sungai itu, saya rasa masih bisa dibantu oleh pemerintah Provinsi tapi kalau dibangun total dan menyeluruh itu kewenangan BWS Sumatera VII,” pungkas Badrun Hasani. (br)