Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Tim Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Avatar Of Tim Redaksi
Komisi Ii Dprd Provinsi Bengkulu Dukung Tim Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P

Satujuang- menetapkan SK Gubernur Nomor 439 B.1 Tahun 2023 yang membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

“Saya mendukung langkah tersebut,” ujar Ketua Komisi II , , S.P, Jumat (8/3/24).

Komisi Ii Dprd Provinsi Bengkulu Dukung Tim Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya klarifikasi tugas dan tanggung jawab tim dan bahwa keberhasilan implementasi SK tersebut tergantung pada pemahaman yang jelas terhadap tugas dan tujuan tim.

Baca Juga :  Mata Guru Diketapel Wali Murid, Gunadi Minta Jangan Sampai Terulang Lagi
Rencana Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi
Rencana Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Vokasi Dan Pelatihan Vokasi

memperingatkan bahwa ketidakpahaman terhadap tugas dan tujuan tim dapat mengakibatkan ketidakjelasan dalam pelaksanaan program revitalisasi dan pelatihan vokasi di .

“Oleh karena itu, saya mengingatkan perlunya untuk memastikan bahwa langkah-langkah konkrit diambil untuk memposisikan dan mengkoordinasikan implementasi SK tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Dukung Peningkatan Pesantren Kilat di Sekolah

Menurutnya, harus memastikan bahwa setiap anggota tim memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawab mereka dalam upaya revitalisasi vokasi di .

Langkah-langkah konkrit harus diambil untuk memastikan bahwa program-program vokasi berjalan sesuai rencana dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia di daerah tersebut.(NT/adv)