Bengkulu– Kasus kekerasan yang menimpa guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman menimbulkan keprihatian dari berbagai pihak.
“Seorang guru sangat wajib untuk dihormati karena merupakan pahlawan tanpa tanda jasa,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs.Gunadi Yunir MM kepada awak media, Rabu (9/8/23).
Dijelaskan Gunardi, kejadian kekerasan ini bermula saat korban menemukan siswa merokok di dalam lingkungan sekolah saat jam belajar aktif dan menegur siswa tersebut.
Kemudian, siswa yang ditegur oleh korban pulang ke rumah dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Ayah murid tersebut nampaknya tidak terima atas perlakuan korban kepada anaknya lalu mendatangi dan menyerang korban,” imbuh Gunadi.
Orang tua murid tersebut mendatangi Zaharman dengan emosi, kemudian menembak Zaharman dengan ketapel yang kemudian mengenai mata korban
Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, Zaharman mengalami kebutaan dan saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuk Linggau.
“Pihak kami siap memberikan dukungan guna membantu Pak Zaharman dan penyelesaian kasus ini,” imbuh Gunadi.
Untuk diketahui, pelaku yang menyerang Zaharman adalah seorang residivis dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Sementara itu, kasus tersebut saat ini telah ditangani polres Rejang Lebong yang sebelumnya ditangani polsek Padang Ulak Tanding.
“Kami harapkan, dari kasus ini bisa memberikan pelajaran untuk semua pihak agar tidak terulang lagi kejadian yang serupa,” pungkas Gunadi. (Adv/nt/oza)