Komisi II Kurang Sepakat Jika Mess Pemda Dihibahkan Ke Pemkot

Avatar Of Wared
Sujono Kurang Sepakat Jika Mess Pemda Dihibahkan Ke Pemkot
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H Sujono SP M.Si Dalam Sesi Wawancara

Satujuang- Anggota Komisi II DPRD Provinsi , H Sujono SP M.Si kurang sepakat jika mess pemda dihibahkan ke Kota (Pemkot) .

“Sebaiknya masing-masing daerah ini mengoptimalkan pengelolaan aset milik sendiri tersebut,” sampai Sujono menyikapi surat Walikota kepada Gubernur beberapa waktu lalu.

Komisi Ii Kurang Sepakat Jika Mess Pemda Dihibahkan Ke Pemkot

Pihak mereka merasa kurang sepakat jika aset Mess Pemda dihibahkan, selain itu mereka tetap mendesak agar Pemprov untuk memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kebut Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pihaknya meyakini jika Pemprov bakal segera memanfaatkan aset Mess Pemda itu. Sejauh ini upaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya sudah ada, walaupun belum terealisasi.

Mess Pemda Gagal Lelang
Kondisi Mess Pemda Provinsi

“Karena sebelumnya sama-sama kita ketahui jika Pemprov sudah berupaya melakukan lelang agar Mess Pemda dapat terkelola secara baik,” kata Politisi PKS ini.

Baca Juga :  Paripurna HUT Provinsi Bengkulu, Bang Usin Menyampaikan Pesan Inspiratifnya

Menurutnya, kurang sepakat atau tidak setujunya Mess Pemda itu dihibahkan, juga disebabkan karena tidak sedikit bersumber dari APBD Provinsi membangun aset tersebut.

“Kita berharap Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga nantinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah () bagi Pemprov,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota , H SE bersurat kepada Gubernur terkait permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi .

Baca Juga :  PU Diminta Segera Laksanakan Kegiatan Tahun 2022

Dalam surat No 100/07/BPKAD itu menyebutkan tentang keberadaan aset daerah Pemprov berupa dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News