Hukum  

KPK Buka Suara Terkait Belum Ditindaklanjutinya Laporan Masyarakat Perkara Pengadaan Sapi Di Kementan

Avatar Of Wared
Kpk Buka Suara Terkait Belum Ditindaklanjutinya Laporan Masyarakat Perkara Pengadaan Sapi Di Kementan Kpk Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif Pt Amarta Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Satujuang- akhirnya buka suara terkait belum ditindaklanjutinya laporan dugaan pengadaan sapi di Kementan yang dilaporkan tahun 2021 silam.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan () Nurul Ghufron, menanggapi pertanyaan awak media perihal laporan masyarakat yang belum ada proses tindak lanjut tersebut.

Kpk Buka Suara Terkait Belum Ditindaklanjutinya Laporan Masyarakat Perkara Pengadaan Sapi Di Kementan

“Benar kasus tersebut dilaporkan di , tetapi ditingkat pemeriksaan di itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Nurul Ghufron kepada , Jumat, (17/11/23).

Nurul mengatakan, kasus dugaan di Kementrian (Kementan) tersebut belum masuk ketahap penyelidikan sehingga tidak mungkin naik ketahap penyidikan.

Baca Juga :  Kabar Kantor Pemkab Meranti Digadaikan Rp.100 Miliar Dibantah Bank Riau Kepri

Ia sekaligus membantah terkait inisial nama-nama yang telah beredar di publik yang diduga melakukan dugaan tersebut.

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena masih proses, belum penyelidikan,” tegas Nurul.

Nurul menuturkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh timnya untuk memastikan apakah laporan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana (Tipikor) atau tidak.

Adapun, kasus dugaan pengadaan sapi di Kementan ini diungkap oleh Ketua , Firli Bahuri. Firli mengatakan, laporan tersebut diterima Dumas pada awal tahun 2021.

Baca Juga :  Ricuh Laga PSIS vs Persis Solo, Pengamanan Polisi Sudah Sesuai SOP

“Dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021,” kata Firli dalam keterangannya kepada digedung Merah Putih , Selasa (14/11) lalu.

Firli sempat menyebut nama Kapolda Jaya Irjen Karyoto. Sebagaimana diketahui, Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi kala itu. Menurut Firli, Karyoto tidak meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan .

Baca Juga :  Lingkar Media Grup Surati Ganjar Terkait Ucapan "Mediamu Ra Cetho"

“Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Jaya yang sekarang. Itu yang perlu kita tanya,” ujar Firli.

Dengan begitu, Firli mengaku tidak mengetahui bahwa ada laporan dari masyarakat ke lembaga yang dipimpinnya perihal kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi di Kementan tersebut. (Ardi).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News