Hukum  

KPK Periksa Seorang Pengacara Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Avatar Of Wared
Kpk Periksa Seorang Pengacara Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Satujuang- Komisi Pemberantasan () memanggil seorang pengacara terkait kasus dugaan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengatakan pemanggilan itu guna mendalami kasus yang saat ini sedang bergulir di . Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut perihal materi apa yang akan didalami oleh tim penyidik .

Kpk Periksa Seorang Pengacara Terkait Kasus Suap Harun Masiku

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih , Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi seorang pengacara atas nama Simon Petrus,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/24).

Baca Juga :  Terkait Narkoba, Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi dalam kasus PAW pada 2019 lalu.

Adapun kasus ini bermula saat melakukan operasi tangkap tangan () kepada Komisioner yakni Wahyu Setiawan.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Sementara pemberi adalah Harun Masiku yang hingga kini masih buron. (Ardy)