Hukum  

Lagi, Ops Antik Nala 2021 Tetapkan 7 Tersangka

Avatar Of Wared
Lagi, Ops Antik Nala 2021 Tetapkan 7 Tersangka
7 Tersangka Tertangkap Dalam Ops Antik Nala 2021 di Rejang Lebong

Rejang  Undang sejumlah awak media dengan menerapkan protokol (prokes) secara ketat, siang hari ini Jumat (16/07) release keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan selama Operasi Antik Nala 2021.

Dalam kesempatan ini, Kabagops AKP Margopo, SH, yang didampingi Kasat IPTU Susilo, SH. MH, dan Kasihumas IPTU Syahyar mengungkapkan pihaknya berhasil membekuk 7 (tujuh) orang tersangka dengan barang bukti diduga berupa 13 Paket sedang berisikan keristal bening di duga Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis yang di bungkus plastik bening dengan total berat 5.12 gram dan 2 Paket Ganja Kering Seberat 1.98 Gram.

Lagi, Ops Antik Nala 2021 Tetapkan 7 Tersangka

Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, Kabagops menegaskan bahwa para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dengan barang bukti pendukung yang telah diamankan berupa 2 Unit Timbangan Digital, 5 Unit Hp, Uang Tunai Rp. 5.331.000,- ( Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Xeon Warna Putih BD 6223 HC tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Rosjonsyah Rapat Kerja Bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian

Lebih lanjut Kabagops menambahkan, keberhasilan pengungkapan perkara tidak lepas dari pastisipasi dan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pihaknya melalui kesempatan ini memberikan ucapan terimakasih.

Para tersangka di tangkap saat operasi yang menyasar (Fokus) 41 lokasi baik yang menjadi Target Operasi (TO) maupun Non TO tersebar dalam 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang pungkasnya sembari menyebutkan identitas tersangka yakni;

Baca Juga :  Diancam Akan DIbunuh, Effendi Simbolon Hubungi Kasad Tapi Tak Direspon

  1. DS (47) Warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Tengah,
  2. AP (33) Warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Timur,
  3. YAS (16) Warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Timur,
  4. DM (22) Warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Timur,
  5. JH (41) Warga Kelurahan Baru Kecamatan ,
  6. BE (28) Warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Timur dan,
  7. RW (19) Warga Kelurahan Baru Kecamatan . (tb)