Hukum  

Lagi, Pengedar Narkoba Curup Ditangkap

Avatar Of Wared
Lagi, Pengedar Narkoba Curup Ditangkap
Tersangka Beserta Barang Bukti

Satujuang.com – Tim Opsnal Sat Res Polres kembali mengamankan seorang pria sebagai terduga pengedar .

Terduga pelaku inisial MF Alias Ri Alias La (33) Warga Kecamatan berhasil diamankan saat berada dirumahnya Kelurahan Talang Benih pada hari Jumat malam (28/5/21).

Lagi, Pengedar Narkoba Curup Ditangkap

Disampaikan oleh Kapolres AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Reserse IPTU Susilo, SH, MH, kepada awak media.

Baca Juga :  20 Hari Operasi Antik, Polres Pelabuhan Makassar Amankan 28 Orang Tersangka

“Dari rumah terduga pelaku, Tim kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua Paket Jenis Ganja dan satu paket Jenis serta satu unit sepeda motor Honda Sonik, satu unit Handphone VIVO warna hitam, satu botol Bong dan uang tunai sebesar Rp.355 ribu,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Operasi Jaran Candi 2022 Polres Jepara, Kasat Reskrim Ancam Buron DPO

Menutup keterangan, Kasat memberikan ucapan terima kasih dan menegaskan keberhasilan pengungkapan merupakan partisipasi masyarakat yang memberikan informasi dan Suport Pimpinan juga kekompakan Tim.

Dirinya juga menambahkan bahwa terduga pelaku saat ini diperiksa dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 Ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang . (tb)