Hukum  

Lahan Sengketa CV Edi Mulya Karya Vs Warga Hingga Kini Masih Terbakar

Avatar Of Tim Redaksi
Lahan Sengketa Cv Edi Mulya Karya Vs Warga Hingga Kini Masih Terbakar
Lahan Sengketa yang terbakar

Satujuang– Lahan CV Edi Mulya Karya dengan warga SP7 Rawa Mulya yang merupakan hingga kini masih terbakar.

“Benar, ada dan hingga kini api belum dapat dipadamkan,” terang Kepala BPBD Kabupaten Muko-muko, Ruri Irwandi, Senin (25/9/23).

Lahan Sengketa Cv Edi Mulya Karya Vs Warga Hingga Kini Masih Terbakar

Kejadian bermula pada Senin (25/9) sekitar pukul 15.15 WIB terjadi lahan di di RT 05 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota .

Baca Juga :  Serangan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, 1 Polisi Gugur

Kemudian tersebut dilaporkan Ke Pemadam dan petugas damkar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Proses pemadaman dibantu Damkar, BPBD, Polisi, dan warga sekitar dan penyebab diduga akibat puntung ,” imbuhnya.

Pemadaman api terus dilakukan pada lahan seluas 2 hektare tersebut dan diperkirakan akan terus meluas.

Baca Juga :  5 Warga Benteng Ketahuan Curi Air PDAM

Mengingat kondisi lahan yang merupakan lahan gambut, musim kemarau seperti sekarang ditambah dengan angin yang cukup kuat membuat pemadaman api sulit dilakukan.

Sampai malam tadi, pemadaman api dilahan tersebut belum selesai dan akan dilanjutkan keesokkan hari (hari ini) .

“Besok kita lanjutkan lagi proses pemadaman,” tutup Ruri.(oza)