Hukum  

Lakukan Aksi Pemalakan, ODGJ Ini Diamankan Polisi

Avatar Of Tim Redaksi
Lakukan Aksi Pemalakan, Odgj Ini Diamankan Polisi
ODGJ yang melakukan pemalakan berhasil diamankan Polisi

Satujuang.com- Lakukan aksi pemalakan, YY (35) merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa () diamankan polisi.

YY ditangkap sekitar Pukul 10.00 WIB usai melakukan aksi pemalakan terhadap karyawan Apotek Riski, Minggu (10/9/23).

Lakukan Aksi Pemalakan, Odgj Ini Diamankan Polisi

“Tindakan YY ini telah mengganggu ketenteraman masyarakat dan harus segera ditangani,” ujar Kasi Humas , Iptu Sinar Simanjuntak.

Baca Juga :  Polres Seluma Rencana Tutup Total Jalan Seluma

Diketahui bahwa YY mengalami gangguan jiwa, dan saat penangkapan, polisi berhasil menyita 1 unit handphone merk OPPO yang diduga milik salah satu karyawan Apotek Riski.

“Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di ,” imbuh Simanjuntak.

Baca Juga :  Kirim Gambar Porno ke Istri Wartawan, Oknum Guru Terancam Dilaporkan

Selanjutnya, YY, yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (), akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Tindakan administratif seperti pengurusan kartu BPJS dan persiapan lainnya akan dilakukan sebelum rujukan ke RSJKO dilaksanakan.

Baca Juga :  Diduga Sembelih Hewan Dilindungi Bupati RL Disomasi Mantan Bupati

“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa YY mendapatkan perawatan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah ,” pungkas Simanjuntak.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News