Satujuang- Kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan pihak Alfamart dan Polresta Bengkulu yang menghentikan juri parkir (jukir) pihak CV Hulubalang akan menimbulkan dampak baru.
Hal ini disampaikan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Kota Bengkulu, Ishak Burmansyah, Kamis (23/5/24).
“Selain mengurangi sumber pendapatan daerah yang selama ini telah di terima Pemkot sebagai sumber pendapatan yang sah juga menimbulkan dampak pengangguran baru bahkan akan bertambah juga jumlah kemiskinan di kota Bengkulu dikarenakan hilangnya pekerjaan,” sampai Burandam panggilan akrab Ishak Burmansyah.
Dikatakannya, sejak tahun 2022 pengelolaan parkir di Alfamart dilakukan oleh CV Hulubalang Karya Bersama atas kesepakatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dan pihak Alfamart.
Selama itu, CV Hulubalang Karya Bersama disebut telah memberikan pendapatan daerah yang cukup banyak mencapai milyaran rupiah untuk kota Bengkulu, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan untuk para jukir.
“Namun sayangnya, belakangan ini Bapenda Kota Bengkulu secara tiba-tiba dengan tanpa alasan yang kuat menunjuk pihak PT Joker Prima Star sebagai pengelolah parkir di gerai Alfamart se Kota Bengkulu menggantikan CV Hulubalang,” kata Burandam.
Penunjukan PT Joker Prima Star sebagai pengelola baru untuk parkir di gerai Alfamart oleh Bapenda inilah yang mengawali timbulnya polemik, hingga terjadi aksi demo di depan kantor Walikota Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kata Burandam, setelah aksi demo, sempat ada kesepakatan bersama yang menyatakan agar tidak ada pihak yang boleh mengutip parkir di gerai Alfamart se Kota Bengkulu untuk beberapa munggu.
“Kok kini pihak pemkot malah mengeluarkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak Alfamart dan Polresta, melarang adanya jukir parkir di gerai Alfamart,” imbuhnya.
Burandam sangat menyayangkan adanya kesepakatan yang telah dibuat tersebut. Karena tanpa melakukan komunikasi dengan pihak CV Hulubalang.
Bahkan ia menilai secara tidak langsung Pemkot telah menghilangkan pendapatan daerah dan menciptakan pengangguran baru serta mendatangkan kemiskinan baru di kota Bengkulu. (Red)