Langkah Pemkot Bengkulu Soal Parkir Alfamart, Burandam: Melahirkan Pengangguran Baru Serta Kemiskinan Baru

Avatar Of Wared
Langkah Pemkot Bengkulu Soal Parkir Alfamart, Burandam: Melahirkan Pengangguran Baru Serta Kemiskinan Baru
Ishak Burmansyah Saat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Beberapa Waktu Lalu

Satujuang- Kesepakatan Kota (Pemkot) dengan pihak Alfamart dan Polresta yang menghentikan juri (jukir) pihak CV Hulubalang akan menimbulkan dampak baru.

Hal ini disampaikan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Kota , Ishak Burmansyah, Kamis (23/5/24).

Langkah Pemkot Bengkulu Soal Parkir Alfamart, Burandam: Melahirkan Pengangguran Baru Serta Kemiskinan Baru

“Selain mengurangi sumber pendapatan daerah yang selama ini telah di terima Pemkot sebagai sumber pendapatan yang sah juga menimbulkan dampak pengangguran baru bahkan akan bertambah juga jumlah kemiskinan di kota dikarenakan hilangnya pekerjaan,” sampai Burandam panggilan akrab Ishak Burmansyah.

Baca Juga :  Amar Nurmansyah Kandidat Terkuat Bupati Sumbawa Barat Untuk 2024.

Dikatakannya, sejak tahun 2022 pengelolaan di Alfamart dilakukan oleh CV Hulubalang Karya Bersama atas kesepakatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota dan pihak Alfamart.

Selama itu, CV Hulubalang Karya Bersama disebut telah memberikan pendapatan daerah yang cukup banyak mencapai milyaran rupiah untuk kota , sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan untuk para jukir.

“Namun sayangnya, belakangan ini Bapenda Kota secara tiba-tiba dengan tanpa alasan yang kuat menunjuk pihak PT Joker Prima Star sebagai pengelolah di gerai Alfamart se Kota menggantikan CV Hulubalang,” kata Burandam.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tegal Diberi Remisi

Penunjukan PT Joker Prima Star sebagai pengelola baru untuk di gerai Alfamart oleh Bapenda inilah yang mengawali timbulnya polemik, hingga terjadi aksi demo di depan kantor beberapa waktu lalu.

Kata Burandam, setelah aksi demo, sempat ada kesepakatan bersama yang menyatakan agar tidak ada pihak yang boleh mengutip di gerai Alfamart se Kota untuk beberapa munggu.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan, Samapta Polres Mukomuko Latihan Dalmas

“Kok kini pihak pemkot malah mengeluarkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak Alfamart dan Polresta, melarang adanya jukir di gerai Alfamart,” imbuhnya.

Burandam sangat menyayangkan adanya kesepakatan yang telah dibuat tersebut. Karena tanpa melakukan dengan pihak CV Hulubalang.

Bahkan ia menilai secara tidak langsung Pemkot telah menghilangkan pendapatan daerah dan menciptakan pengangguran baru serta mendatangkan kemiskinan baru di kota . (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News