Lepas Petugas Kesehatan Hewan, Bupati Blitar: Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Dikonsumsi

Avatar Of Arief
Lepas Petugas Kesehatan Hewan, Bupati Blitar: Pastikan Hewan Kurban Sehat Dan Aman Dikonsumsi
Bupati Blitar Rini Syarifah saat melepas petugas kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban

Rini Syarifah menghadiri Pelepasan dan Pemantapan materi bagi petugas hewan dan pemotongan hewan kurban, Senin (26/6/23).

”Hal ini diperlukan untuk memitigasi resiko penyebaran penyakit LSD pada hewan kurban,” ujar Rini dalam acara yang berlangsung di Kantor Bupati tersebut.

Lepas Petugas Kesehatan Hewan, Bupati Blitar: Pastikan Hewan Kurban Sehat Dan Aman Dikonsumsi

Karena menurut Rini, tahun 2023 ini dirayakan di tengah wabah PMK dan maraknya Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD).

Maka diharapkan melalui petugas pengawas dan pemantau hewan proses pemotongan hewan kurban bisa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023.

Baca Juga :  Bupati Blitar Lantik 23 Kades Terpilih

Yaitu tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) berlaku.

Sehingga daging – daging yang dihasilkan dari pemotongan tersebut dijamin ASUH yakni Aman Sehat Utuh dan .

“Saya mengingatkan kepada petugas pemantau hewan dan pemotongan hewan kurban agar memastikan hewan kurban sehat dan syar'i secara Islam, sehingga aman untuk dikonsumsi juga memberikan nilai gizi yang baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu Rini juga berpesan bahwa fungsi pengawasan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh petugas pemantau hewan kurban yang sebentar akan dilepas ke lapangan.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan, Dandim 0808/Blitar Sampaikan Pesan Manis

Di lapangan nanti, sambung Rini, pasti akan banyak dinamika yang berkembang termasuk bermacam kendala akan muncul di lapangan.

“Saya minta semua kendala yan ditemui nanti diselesaikan dengan cara- cara yang efektif, tepat, terukur dan proporsional dengan pendekatan humanis,” ingat Rini.

Di akhir Rini menganjurkan pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan sebagai bentuk pengamanan terhadap tersedianya daging yang ASUH.

Untuk itu memberikan fasilitas pembebasan retribusi kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan selama tanggal 10 – 13 Dzulhijah 1444 H.

Baca Juga :  Pasang Tiga Tanda Patok, Kota Batu Siap Sukseskan GEMAPATAS

“Semua rangkaian itu adalah bentuk kepedulian dan kesiapan Pemkab dalam menyelenggarakan perayaan Hari Raya 1444 H dan semoga dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” pungkas Rini.

Untuk diketaui acara pelepasan petugas pengawas dan pemantau hewan korban ini dihadiri Ketua MUI Syakudin Rohman, Kepala Dinas Peternakan kab Toha Mashuri dan 150 petugas. (ADV/kmf/Herlina).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News