Mahfud Vs KPK, Adu Kritik Terkait Revisi UU

Avatar Of Tim Redaksi
Banyak Kepala Daerah Lakukan Korupsi, Kpk Sebut Ini Alasannya Mahfud Vs Kpk, Adu Kritik Terkait Revisi Uu Kpk Geledah Kantor Pt Taspen Terkait Dugaan Korupsi Pansel Kpk Buka Pendaftaran Pimpinan Baru Untuk Periode 2024-2029, Cek Di Sini
KPK

Satujuang– Menko Polhukam dan Komisi Pemberantasan () terlibat adu kritik terkait revisi UU.

Dilansir dari CNN, Mahfud menuduh sering melakukan kesalahan, seperti operasi tangkap tangan () dengan bukti yang minim, menyebabkan orang menjadi korban.

Mahfud Vs Kpk, Adu Kritik Terkait Revisi Uu

“Perlu untuk merevisi UU ,” ujar Mahfud, Minggu (10/12/23).

Baca Juga :  Gus Muwafiq Akan Hadir Kembali di Bengkulu, Isi Tabligh Akbar di Argamakmur

Ketua sementara , Nawawi Pomolango, langsung membantah tudingan Mahfud.

Nawawi menyatakan bahwa data pengadilan menunjukkan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai aturan.

tetap berkomitmen pada tugasnya, termasuk pencegahan, , penindakan, dan keputusan berdasarkan .

“Kami akan tetap berkomitmen pada tugasnya, termasuk pencegahan, ,” terang Mahfud.

Baca Juga :  Satuan Tugas TMMD Kodim 1013/Muara Teweh Memberikan Pengarahan Pengamanan Kepada Masyarakat

kemudian meralat pernyataannya, menyebut kritiknya terkait penetapan tersangka tanpa bukti cukup, bukan terkait .

Dia ralat, namun tetap berargumen bahwa revisi UU diperlukan karena banyak tersangka yang tersandera tanpa bukti cukup, menyiksa mereka.